15 Pengendara Terkena E-tilang, Semua Asli Warga Sragen

LALU LINTAS: Lampu lalu lintas atau traffic light. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
LALU LINTAS: Lampu lalu lintas atau traffic light. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Tetap Berikan Surat Tilang di Jalan

IPDA Kemi mengungkapkan hingga saat ini Satlantas Polres tetap memberikan surat tilang apapila kedapatan melanggar lalulintas dan membahayakan pengendara, serta berpotensi laka lantas.

Hal itu tetap dilakukan pada ruas jalan yang belum terjangkau kamera electronic dan anggota yang memakai kamera kopek.

Baca juga:
ETLE Berlaku, Kapolres Himbau Cek Sebelum Berkendara

Keterbatasan kamera elektronik yang terpasang dan anggota yang memakai kamera KOPEK, Satlantas Polres Sragen saat masih memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalulintas dan potensi menimbulkan laka.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Kami akan tetaop menerapkan kebijakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” tandasnya.

Untuk menurunkan angka pelanggaran yang terkena kamera electronik, pihaknya hingga kini terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalulintas. (fid/luh)

Baca juga:
Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa Diserahkan Pihak Ketiga

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *