Site icon Lingkar.co

2 Perda Pati Baru Disahkan, Begini Kata Dewan

dprd pati hardi

Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi dari fraksi Gerindra. (Arif/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Kamis (28/4) April lalu.

Dua Perda yang disahkan oleh Bupati Haryanto bersama dengan DPRD Pati, adalah Perda Penyandang Disabilitas dan Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi berharap dengan disahkannya dua raperda menjadi perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pati.

“Tanggal 28 April dilakukan rapat pengesahan Raperda Penyandang Disabilitas dan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Sehingga ini menjadi Perda. Kami harapkan, mudah-mudahan perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pati,” ujar Hardi.

Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, DPRD Pati Sarankan Operasi Pasar

Bersama dengan wakil rakyat lainya, politisi dari fraksi Gerindra ini pun berjanji akan mengawal dan mengawasi jalannya 2 Perda ini. Hal ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pati.

“Ini sudah resmi menjadi Perda karena sudah Gubernur Jawa Tengah fasilitasi. Ini adalah eksekutif yang melaksanakan, DPRD akan mengawal dan mengawasi jalan Perda ini,” imbuhnya.

Pembentukan Perda Disabilitas ini menurut Hardi berlatarbelakang keberadaan masyarakat Pati yang menyandang keterbatasan mental atau penyandang disabilitas. Sedangkan Untuk Perda Inovasi Daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Latar belakang dari pembentukan dua Perda ini kan untuk (meningkatkan) kesejahteraan masyarakat Pati. Untuk Perda Disabilitas kan banyak masyarakat yang cacat. Harapannya dengan adanya Perda ini, akan mendapat perhatian oleh eksekutif dan DPRD,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Exit mobile version