Lingkar.co – Sebanyak 294 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang kini resmi mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Pencapaian ini menjadi salah satu momen penting yang diapresiasi dalam peringatan Hari Koperasi ke-78 yang digelar di halaman Kantor Bupati Rembang, Sabtu (12/7/2025).
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan penghargaan kepada para camat dan pengurus koperasi yang tercepat menyelesaikan proses legalitas. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja cepat dan komitmen mereka dalam memperkuat kelembagaan koperasi.
Seluruh koperasi yang telah berbadan hukum saat ini sedang memasuki tahap pembukaan rekening di Bank Jateng untuk mendukung operasional dan memperkuat sistem keuangan koperasi.
Bupati Rembang, H. Harno, dalam sambutannya menegaskan harapan besar terhadap koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Ia mengajak koperasi lama maupun yang baru terbentuk untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap semua koperasi tambah berkembang, maju dan mendukung Indonesia Emas nantinya. Semua nanti berkolaborasi, karena kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus gotong royong untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Harno.
Selain mendorong kolaborasi ekonomi, Bupati juga mengapresiasi semangat gotong royong koperasi di Kabupaten Rembang yang aktif menyukseskan peringatan Hari Koperasi ke-78, termasuk dalam kegiatan sosial.
Ketua Panitia Peringatan Hari Koperasi ke-78, Wahyu Tri Basuki, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan juga mencakup bakti sosial berupa pembagian 400 paket sembako kepada warga kurang mampu. Dana yang terkumpul dari partisipasi koperasi digunakan untuk membeli beras, gula, hingga mi instan.
“Berbagi sembako ini setiap tahun kita lakukan. Total ada 400 paket sembako yang dibagikan kepada warga. Kupon telah kami sebar sebelumnya, dan hari ini warga datang untuk mengambil bantuan tersebut,” jelas Wahyu. (*)