Lingkar.co – Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sekolah Dasar di kabupaten Blora terima satu paket chromebook.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh lingkar.co bantuan tersebut di berikan kepada sekolah dasar yang ada di wilayah Blora, melalui dinas pendidikan kabupaten Blora pada Kamis, (06/07/2023).
Adapun bantuan tersebut yakni berupa laptop dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kepala Dinas pendidikan kabupaten Blora Aunur Rofiq melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Aset Sekolah Dasar Bidang Sarana Dan Prasarana Abdul Mufid, mengatakan bahwasanya setiap sekolah mendapatkan 15 unit Chromebook.
Selain itu, sekolah juga mendapatkan alat digitalisi penunjang lain, seperti konvertor tipe C-HDMI, satu unit LCD proyektor, dan satu unit router jaringan internet.
“Jadi se-kabupaten Blora ini ada 38 Sekolah Dasar yang mendapatkan satu paket chromebook. Masing-masing mendapatkan 15 unit, dilengkapi empat itemnya,” ucap Abdul Mufid.
“Kita sesuai dengan juknis DAK di tahun 2023, dan juknisnya sudah ada di Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Jadi speknya kita sesuai dengan dari DAK chromebook. Sekali lagi kami tegaskan, bantuannya bukan laptop tapi satu unit chromebook untuk sekolah,” ucapnya kembali.
Maka dari itu, Mufid sapaan akrabnya pun berpesan kepada seluruh Sekolah Dasar agar segera digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
“Kepada sekolah penerima agar segera dimanfaatkan chromebooknya untuk menunjang pembelajaran. Karena sekarang sudah jamannya digital, untuk itu kami mohon Bapak maupun Ibu guru juga harus menyesuaikan pengajarannya, daan diimplementasikan kepada para siswa,” ungkapnya.
“Sekarang kan semuanya era digital, jadi adanya bantuan tersebut agar para siswa ini
Juga mengikuti perkembangan kemajuan jaman, biar tidak ketinggalan dengan yang lain. Ini juga untuk masa depan anak-anak sekolah dasar sendiri,” ungkapnya kembali.
Terakhir, pihaknya juga menyampaikan kembali bahwasanya jika terdapat kendala tak bisa dipakai atau mengalami kerusakan untuk segera berkoordinasi.
Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab nantinya bisa digaransikan.
“Ada garansinya, semua pengadaan barang itu ada garansi minimal satu tahun,” bebernya.
“Jadi kalau memang dari sekolah ada kerusakan semisal tidak bisa dipakai artinya itu eror, hang atau chromebook itu mati , nanti bisa ke dinas untuk di bawakan barangnya, sekaligus keluhannya apa, nanti dinas mengkoordinasikan ke penyedia dari chromebook itu sendiri,” imbuhnya.
Penulis: Lilik Yuliantoro