Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana angin puting beliung yang menimpa beberapa rumah di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara langsung menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak pada Senin (6/4), di Balai Kelurahan Gedawang.
Bencana yang terjadi pada Senin (30/3) tersebut menyebabkan 65 rumah di RW 02 dan RW 03, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik mengalami kerusakan. Sejak hari kejadian, respons cepat telah dilakukan oleh pemerintah kota Semarang bersama masyarakat, mulai dari pendataan, pembersihan lingkungan, hingga penyaluran bantuan darurat.
Dalam kesempatan itu, Agustina menegaskan komitmennya terhadap kecepatan penanganan bencana oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang.
“Yang pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa seluruh ASN di Kota Semarang ini wajib gerak cepat alias gercep. Begitu ada bencana, langsung RT atau RW melapor kepada Bu Lurah, masuk ke dalam laporan kita dan langsung tertangani,” ujar Agustina.
Dirinya juga memastikan bahwa penanganan awal telah dilakukan secara sigap oleh berbagai pihak, mulai dari kelurahan, BPBD, hingga dinas teknis terkait. Bantuan darurat seperti sembako, selimut, dan terpal telah disalurkan sejak hari kejadian, sementara penanganan pohon tumbang dilakukan oleh dinas terkait bersama warga.
Menurut Agustina, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam percepatan penanganan bencana. Ia menyebut, perangkat daerah seperti pihak Kelurahan, Kecamatan, Disperkim, DPU, BPBD menjadi ujung tombak dalam penanganan fisik, sementara Dinas Sosial menangani dampak sosial yang muncul.
“Penanganan cepat saat ada beberapa bencana dimana Perkim, PU, dan BPBD ini adalah ujung tombak, kemudian setelah itu Dinas Sosial harus segera menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Semarang juga menyiapkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per rumah terdampak, dengan mekanisme verifikasi oleh pihak kelurahan dan OPD terkait. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi warga dan dapat segera menempati kembali rumahnya.
Agustina menekankan bahwa pemulihan pascabencana harus dilakukan secara cepat dan berdampak nyata bagi warga
Pihaknya berharap, melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, masyarakat Gedawang dapat segera bangkit. “Mudah-mudahan kita semua diberkati dan tidak lagi ada bencana yang lebih besar di Kelurahan Gedawang,” pungkasnya. ***
