SRAGEN, Lingkar.co – Sebanyak 74 desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sudah mendapat izin bupati untuk menggelar pengisian kekosongan perangkat desa. Penjaringan perangkat desa tersebut sesuai tahapan dan jadwal yang dibuat oleh tim Pemkab.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, sudah ada 74 desa yang mengajukan izin untuk menggelar pengisian perangkat desa. Desa itu tersebar di 11 kecamatan.
Bupati menyebut pengajuan izin 74 desa itu sudah ia tandatangani. Sehingga sudah bisa memulai proses sesuai jadwal.
Baca Juga:
Bupati Sragen Izinkan Masyarakat Menggelar Sholat Ied
“Yang sudah mengajukan izin ke saya, dan sudah saya tandatangani ada 74 Desa. Tersebar dari 11 Kecamatan,” paparnya.
Mbak Yuni, sapaan akrabnya menjelaskan hingga kini jumlah desa yang ada kekosongan perangkat mencapai 144 desa dari 196 desa yang ada. Mengingat situasi dinamis, jumlah desa yang ada kekosongan masih dimungkinkan bertambah.
Untuk desa yang sudah mendapat izin, nantinya tinggal menunggu jadwal dari tim Pemkab. Jadwalnya mulai dari tahapan pendaftaran hingga proses seleksi atau ujian sesuai rentang waktu yang sudah ada penetapannya.
Baca Juga:
Kabupaten Sragen Punya Rp 89 Miliar Dana BTT
“Nanti jadwalnya yang membuat tim Pemkab. Jeda waktunya sekian pekan sekian pekan sudah tim pemkab tentukan. Desa tinggal menjalankan,” terangnya.
Namun bupati tidak merinci secara detail desa-desa yang sudah mendapat izin itu. Ia hanya menggaransi agar pelaksanaan pengisian perangkat sesuai koridor dan ketentuan yang ada.(fid/lut)