Site icon Lingkar.co

77.140 Tanah di Kabupaten Kendal Belum Bersertifikat, BPN Targetkan 2025 Tuntas

Lingkar.co – Sebanyak 77.140 atau 14 persen bidang tanah di Kabupaten Kendal belum bersertifikat. Meski begitu, ditargetkan tahun 2025 pendaftaran bidang tanah bersertifikat akan tuntas dan lengkap.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat menjelaskan, jumlah total bidang tanah di Kabupaten Kendal yakni 551.000 bidang. Kemudian 86 persen atau 473.860 bidang tanah diantaranya sudah bersertifikat. Adapun yang belum terdaftar sebanyak 77.140 bidang tanah atau 14 persen dari jumlah total.

Kepala BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat. Foto oleh Wahyudi, Lingkar.co

“Dan kami sudah menyelesaikan 189.000 bidang tanah itu melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL),” jelasnya Rabu (5/7).

Agung melanjutkan, untuk mengcover bidang tanah supaya seluruhnya bersertifikat ini tidak bisa dilakukan BPN sendiri. Pasalnya, perlu kolaborasi dan kerja sama dengan OPD di Pemkab Kendal. Selain itu, sisa bidang tanah yang belum bersertifikat ini akan diselesaikan pada 2023 hingga 2025 mendatang.

“Targetnya tahun 2025 itu sudah tuntas dan lengkap,” lanjutnya.

BPN Kendal juga berupaya menyadarkan masyarakat terkaitnya pentingnya tanah bersertifikat. Karenanya, edukasi dan sosialisasi terkait tanah bersertifikat terus digencarkan untuk masyarakat Kendal.

“Selain kuantitas kami menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, secara tidak langsung kami juga membangun data kualitatif. Karena pertanahan ini penting diketahui luas bidang dan kepemilikannya,” tandasnya.

Penulis: Wahyudi

Exit mobile version