SRAGEN, Lingkar.co – Ahli waris pasien Covid-19 meminta pemerintah provinsi ada solusi pengganti santunan yang pemerintah pusat batalkan. Ahli waris menilai masyarakat di permainkan dengan kebijakan pemerintah.
Hal itu Sri Lestari rasakan, salah satu keluarga korban pasien yang meninggal positif Covid-19 asal Peleman, Gemolong. Ia mengaku sudah merelakan waktu untuk mengumpulkan berkas kepada pemerintah. Sayangnya, ia mendapat informasi ada pencabutan kebijakan pemberian santunan.
“Kecewa iya! tapi mau gimana lagi. Berkas sudah terkumpul, tahu-tatu sudah ada berita dibatalkan sama pemerintah,” keluh Sri.
Baca Juga : Saksi Mata Akui Lampu Lalu Lintas Berfungsi saat Laka Lantas Bus PO. Haryanto Terjadi
Sri Lestari berinisiatif tetap mendaftarkan santunan pewaris pasien Covid-19 dengan tujuan untuk membiaya anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar. Sri mengungkapkan almarhum suaminya meninggal dan hasil lab menyatakan positif covid-19 pada Desember 2020.
“Hasil lab suami itu positif, dan kebetulan ada berita ada santunan ahli waris pasien Covid-19. Maka hanya berinisiatif mencoba mengajukan untuk biaya anak sekolah,” papar dia.
Di sisi lain, pihaknya meminta kepada pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk bisa memberikan solusi terbaik untuk masyrakat.
Baca Juga : Pencuri Kambing di 16 Desa Blora Diringkus Polisi
“Saya meminta Pak Gubernur dan Bupati supaya ada solusi terbaik untuk ahli waris pasien covid-19. Keluarga yang postif itu berat di sosial masyarakat. Kami merasa terkucilkan setelah almarhum postif covid-19,” jelasnya.(fid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps