Anggaran PEN 2022: Kesehatan Rp148,1 Triliun dan Perlindungan Masyarakat Rp153,7 Triliun

VIRTUAL: Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
VIRTUAL: Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, sejak tahun lalu hingga saat ini, pemerintah menghadirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebagai kebijakan fiskal pemulihan perekonomian dan mengatasi pandemi Covid-19.

“Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi situasi pandemi,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN itu.

Anggaran PEN 2022 akan fokus pada kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp148,1 triliun. Kemudian, kebutuhan anggaran untuk Perlindungan Masyarakat sebesar Rp153,7 triliun.

Baca juga:
Insan Pers Berperan Penting Klarifikasi Hoaks dan Disinformasi

Berikut rincian anggaran Penanganan Kesehatan (Rp 148,1 Triliun):

1.         Testing, Tracing, Treatment Rp4,5 triliun.

Png-20230831-120408-0000

2.         Perawatan Pasien Covid-19 Rp14,9 triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15%).

3.         Obat Covid-19 Rp1 triliun (4 juta paket).

4.         Insentif Nakes (12 bulan): Pusat Rp6,4 triliun dan Daerah Rp6,1 triliun.

5.         Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp38,44 triliun.

6.         Insentif Perpajakan Vaksin Rp2,4 triliun.

7.         Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp26,2 triliun.

8.         Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp38,7 triliun (a.l. perluasan klaim pasien 650 ribu dengan cost sharing BPJS 15%.

Baca juga:
Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR, Berlaku Mulai Hari Ini

Berikut rincian anggaran Perlindungan Masyarakat (Rp153,7 triliun):

1.         PKH untuk 10 juta KPM Rp28,7 triliun.

2.         Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp45,1 triliun.

3.         Kartu Prakerja Rp11,0 triliun.

4.         Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp5,6 triliun.

5.         BLT Desa Rp27,2 triliun.

6.         Cadangan Perluasan Rp36,16 triliun, yakni:

a)         Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp12,02 triliun (6 bulan @Rp 200 ribu).

b)         Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp7,1 triliun (6 bulan @Rp 200 ribu).

c)         Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp8,1 triliun (6 bulan).

d)         Cadangan Perlinmas Rp9,0 triliun.

Baca juga:
Bupati Grobogan Salurkan Sembako dari Presiden ke Warga Terdampak Covid-19

RAPBN 2022

Menko Airlangga, juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Ia merinci, target Pendapatan Negara sebesar Rp1.840,7 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp2.708,7 triliun.

Selain itu, nominal defisit turun 9,7 persen dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85 persen dari PDB.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada pengendalian pandemi dan respon kebijakan ekonomi yang tepat.

“Pertumbuhan ekonomi juga tergantung pada penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan transformasi digital untuk masa depan kita bersama,” ujarnya.

Pemerintah kata dia, masih optimistis kinerja ekonomi pada 2021 dan 2022 masih akan positif.

“Hal itu sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” pungkasnya. *

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *