Site icon Lingkar.co

Anggaran Terbatas, Bupati Penajam Paser Utara Inovasi RKPD Tahun 2027

Musrenbang RKPD Kabupaten PPU Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati pada Rabu (1/4/2026).

Foto bersama seusai pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten PPU Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati pada Rabu (1/4/2026). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara khusus menyoroti tantangan nyata terkait keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi kabupaten saat ini.

Oleh karena itu ia meminta jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih kreatif dan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang sudah ada.

“Kita harus melakukan kreasi dan inovasi bersama untuk memaksimalkan pendapatan,” kata Bupati arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati pada Rabu (1/4/2026).

Mudyat menekankan perlunya pemetaan yang jeli untuk memisahkan program yang dapat didanai melalui APBN, APBD Provinsi, maupun skema kerja sama dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah PPU.

“Saya berharap seluruh SKPD dapat melakukan pemetaan dengan keterbatasan fiskal yang ada, menentukan mana yang bisa menjadi tanggung jawab pusat melalui APBN, mana yang ke provinsi, serta mana yang menjadi porsi APBD kabupaten,” ujar Mudyat.

Pada kesempatan itu, Mudyat Noor mengingatkan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen pembangunan tahun 2027 wajib berpedoman pada pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029.

Menurutnya, tahun 2027 merupakan periode krusial karena menjadi implementasi tahap ketiga dalam pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah.

Sebagai informasi, Musrenbang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pemangku kepentingan luas, di antaranya Wakil Bupati PPU Abdul Raup Muin, Pimpinan dan anggota DPRD PPU, Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir pula Sekretaris Daerah PPU Tohar, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, para kepala desa, perwakilan sektor perbankan, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kehadiran jajaran legislatif dalam forum ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Mudyat menekankan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan harus mampu menjawab permasalahan di lapangan.

Usulan-usulan yang telah dihimpun dari tingkat kecamatan akan diverifikasi secara berjenjang untuk menghasilkan daftar kegiatan yang benar-benar mendesak dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi…

Ia berharap Musrenbang ini menjadi momentum sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan usulan masyarakat, sehingga meski dalam keterbatasan anggaran, pembangunan di Penajam Paser Utara tahun 2027 tetap dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (*)

Exit mobile version