Site icon Lingkar.co

ASN Pati Tetap Masuk Kantor, WFH Dinilai Belum Relevan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, rencana tersebut belum akan diterapkan di daerah, termasuk di Kabupaten Pati.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum memiliki rencana untuk memberlakukan WFH bagi ASN di wilayahnya.

Menurut Candra, kebijakan WFH bersifat situasional dan dinilai lebih relevan diterapkan di tingkat pusat dibandingkan di daerah. Ia menilai, kondisi geografis dan jarak tempuh ASN di Pati masih relatif dekat sehingga tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas secara langsung di kantor.

“Untuk ASN di Pemkab Pati belum perlu ditetapkan WFH, karena jarak tempuhnya masih terjangkau,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan ASN di pusat yang umumnya menghadapi jarak tempuh cukup jauh, ASN di daerah seperti Pati masih dapat bekerja secara optimal tanpa perlu kebijakan bekerja dari rumah.

Meski demikian, Candra menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkaji kemungkinan penerapan WFH ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

“ASN di Pati ini kan jarak tempuhnya tidak terlalu jauh, jadi mereka bisa bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Pati juga belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait penerapan WFH. Namun, Candra memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ASN di Pati tetap dituntut bekerja secara efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berharap ASN di Pati dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Exit mobile version