Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Pj Bupati Jepara Sidak Apotek dan Puskesmas
Berita  

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Pj Bupati Jepara Sidak Apotek dan Puskesmas

JEPARA – Pasca dilarangnya menjual dan mengonsumsi obat sirup di apotek yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak (Progressive Acute Kidney Injury), Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta melakukan tinjauan langsung ke Puskesmas Jepara dan sejumlah apotek serta swalayan.

Pilkades Serentak, Ketua DPRD Demak Harap Pemilih Cerdas Pilih Pemimpin
Berita  

Pilkades Serentak, Ketua DPRD Demak Harap Pemilih Cerdas Pilih Pemimpin

DEMAK – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Demak pada 16 Oktober 2022 mendatang akan diikuti 183 desa. Akan tetapi, ada satu desa yang dimungkinkan tidak ikut karena ada permasalahan sehingga hanya diikuti 182 desa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet saat talkshow di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM pada Rabu, 21 September 2022.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2022
Berita  

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2022

DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-24 masa sidang III (ketiga) tahun 2022 dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak pada Kamis, 1 September 2022.

Konsultasi MPP, DPRD Demak Tekankan Standar Pelayanan Minimum dan Transparansi
Berita  

Konsultasi MPP, DPRD Demak Tekankan Standar Pelayanan Minimum dan Transparansi

DEMAK – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Teknis Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah membentuk tim percepatan pembentukan MPP dengan keputusan Bupati Demak No 510.4/90 tahun 2022 pada Senin, 4 April 2022.

Ketua DPRD Demak Harap MPP Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Pelayanan bagi Warga
Berita  

Ketua DPRD Demak Harap MPP Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Pelayanan bagi Warga

DEMAK – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis MPP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah membentuk tim percepatan pembentukan MPP dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 510.4/90 Tahun 2022 pada Senin, 4 April 2022 lalu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.