Lingkar.co— Cendekiawan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Aziz S Hub Int, menanggapi munculnya reaksi keras dari sejumlah pihak terhadap materi stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan Pandji Pragiwaksono, termasuk pelaporan ke kepolisian.
Menurutnya, materi tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari panggung hiburan yang mengandung kritik sosial konstruktif, bukan sebagai sesuatu yang layak dipersoalkan secara hukum.
Aziz menegaskan bahwa stand up comedy merupakan ruang ekspresi kreatif yang berfungsi menyampaikan kritik melalui pendekatan humor. Ia menilai apa yang disampaikan Pandji bukanlah hoaks, bukan penghinaan, dan bukan pula provokasi yang memecah belah masyarakat.
“Yang perlu dilihat adalah substansinya. Itu panggung hiburan, tapi hiburan yang mencerdaskan. Ada pesan, ada kritik, ada refleksi realitas bangsa yang disampaikan dengan cara ringan dan cerdas,” ujar Aziz, Selasa (12/1/2026).
Ia menyayangkan adanya reaksi berlebihan hingga menyeret materi tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, hal itu justru bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat selama tidak mengandung kebohongan atau fitnah.
“Kita hidup di negara demokrasi. Kritik itu dilindungi undang-undang. Selama yang disampaikan bukan hoaks dan bukan kebohongan, itu sah sebagai ekspresi publik. Tidak perlu disikapi dengan baper, apalagi sampai lapor-melapor,” katanya.
Aziz menilai kritik yang disampaikan Pandji terhadap pemerintahan, kepolisian, maupun pejabat publik merupakan bagian dari fungsi kontrol warga negara. Dalam demokrasi, rakyat memiliki peran sebagai pengontrol kekuasaan agar pejabat publik bekerja sesuai nilai kejujuran, kepantasan, tanggung jawab, dan integritas.
“Pandji mengingatkan bahwa rakyat adalah atasan pejabat publik dalam konteks demokrasi. Itu bukan penghinaan, tapi penguatan kesadaran warga negara agar lebih aktif mengontrol jalannya pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa banyak hal dalam materi tersebut merupakan refleksi dari realitas yang memang pernah terjadi. Karena itu, yang lebih penting bukan merasa tersinggung, tetapi menjadikannya sebagai bahan muhasabah dan perbaikan bersama.
“Kalau ada yang tersinggung, seharusnya itu jadi bahan refleksi. Bagaimana kepolisian bisa makin dipercaya publik, bagaimana pemerintah bisa lebih pro-rakyat, dan bagaimana pejabat publik bisa bekerja lebih bersih dan berintegritas,” tuturnya.
Selain itu, Aziz menilai materi Mens Rea juga berpotensi menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat agar lebih rasional dan cerdas dalam memilih pemimpin di masa depan.
“Ini momentum mengajak publik berpikir realistis dan rasional dalam menentukan pilihan politik. Pilih pemimpin berdasarkan kapasitas, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas bukan sekadar faktor emosional atau simbolik,” katanya.
Menutup pernyataannya, Abdul Aziz menegaskan bahwa materi Pandji tidak layak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin sosial bagi bangsa.
“Jangan jadikan ini momentum sakit hati. Jadikan ini momentum kesadaran bahwa negara ini masih perlu banyak perbaikan, dari hukum, keamanan, politik, sampai tata kelola pemerintahan. Kritik bukan musuh, tapi energi untuk berbenah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Husni Muso
