Lingkar.co – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dari para calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Pati rusak. Bahkan, beberapa di antaranya sampai roboh.
Pantauan pada Sabtu (6/1/2024), tepatnya di sepanjang Jalan Pati-Tayu ditemukan beberapa baliho caleg rusak hingga roboh. Namun, baliho-baliho tersebut terkesan dibiarkan pemiliknya, sehingga mengganggu pemandangan.
Dari Bawaslu, KPU dan Satpol PP juga terkesan tutup mata. Karena baliho-baliho yang rusak tersebut sudah berhari-hari dibiarkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar.
Jika pemasangannya membahayakan dan dengan alasan keamanan, maka akan ditertibkan.
“Pada 2019, pernah ada kejadian di Demak, baliho roboh dan mengenai pengendara, hingga meninggal dunia. Itu harus kita antisipasi,” katanya.
Ia mengaku saat ini pihaknya sedang berproses untuk bergerak. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan staekholder terkait.
“Nanti hasil rapat itu pasti akan sampai satu titik, untuk membahas permasalahan itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mulai mengidentifikasi mana saja APK yang perlu dilakukan penindakan.
“Hari ini pastinya kita sudah mulai, mana-mana APK yang nantinya perlu diidentifikasi,” pungkasnya.
Saat di lokasi, Lingkar.co sempat mewawancarai Wisnu, salah satumasyarakat sekitar tempat pemasangan baliho-baliho tersebut.
Menurutnya, baliho caleg rusak tersebut malah terkesan mengganggu dan tidak enak dilihat.
“Semrawut mas kesannya, kelihatan ngotori pemandangan kalau berserakan seperti itu. Mbok ya itu timsesnya memperbaiki apa gimana, biar gambar-gambar calegnya bisa tetep bisa terlihat dan bagus,” kata Wisnu kepada Lingkar.co.
Wisnu menyarankan kepada aparat terkait untuk bisa menertibkan atau mengingatkan caleg agar baliho tetap rapi dan nyaman dilihat.
“Minta tolong untuk aparat, seperti satpol PP, KPU dan Bawaslu untuk segera memberikan tindakan. Biar kita sebagai masyarakat nyaman melihat dan calegnya juga bisa tetap berkampanye,” pungkas Wisnu.
Penulis: Miftahussalam
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps