KUDUS, JAWA TENGAH, Lingkar.co– Bupati Kudus HM. Hartopo menandatangani nota kesepakatan kerjasama/sinergi bersama mitra kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pembangunan dan pengembangan potensi daerah di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (25/5/2021). Hal itu merupakan salah satu upaya Pemkab Kudus mewujudkan visi misi kabupaten Kudus yang modern, religius, cerdas, dan sejahtera.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Kudus dengan lintas kerja. Antara lain dengan Pengadilan Agama Kudus dan Kantor Kemenag Kudus terkait dengan sinergi dan pelayanan terpadu kependudukan dan status perkawinan dan perceraian.
Baca Juga:
HM. Hartopo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Toleransi di Kudus
Kemudian, penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Negeri Kudus terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Selain itu, UNNES dan UMK terkait dengan sinergi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan perkembangan daya saing daerah.
Pada kesempatan itu pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama BPPKAD dengan kantor BPN Kudus terkait dengan fasilitasi permasalahan tanah, aset, dan dukungan PTSL. Khususnya dalam upaya penataan tanah berbagai bidang di Kudus. Selain itu, penandatanganan Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kudus terkait dengan pelayanan kependudukan.
HM. Hartopo Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat
Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini untuk memantapkan hubungan kerjasama dan sinergi dengan seluruh mitra kerja. Tentunya dengan pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta saling menguntungkan sesuai perundang undangan.
“Kami berharap nantinya penandatanganan MoU ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Lebih lanjut dapat mengoptimalkan dan memberikan manfaat langsung bagi bersama dan bagi masyarakat Kabupaten Kudus,” katanya.
Baca Juga:
HM. Hartopo Resmi Jabat Bupati Kudus, Komitmen Selenggarakan Pemerintahan Bersih
Terakhir, setelah penandatangan diperkenalkan juga inovasi pelayanan kependudukan pada Dinas Dukcapil. Yaitu pelayanan administrasi kependudukan sepenuh hati melayani masyarakat secara online di Kabupaten Kudus (PAK SEMMOK).
“Semoga pelayanan ini bermanfaat secara nyata bagi masyarakat Kudus. Selain itu, semoga yang disepakati bersama bukan hanya seremonial dan formalitas saja. Nantinya selalu bersinergi untuk dapat mewujudkan visi misi kabupaten Kudus yang modern, religius, cerdas, dan sejahtera,” harapnya.(kin/lut)