Site icon Lingkar.co

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto jadi tersangka kasus korupsi nikel. Foto: Istimewa

Lingkar.co — Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, hanya beberapa hari setelah resmi dilantik. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Hery sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penahanan dilakukan usai penyidik mengantongi cukup bukti.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini mencuat dari persoalan yang dihadapi PT TSHI terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dalam prosesnya, perusahaan tersebut diduga meminta bantuan Hery yang saat itu masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman.

Hery disebut menerbitkan surat rekomendasi yang berdampak pada perubahan kebijakan kementerian. Melalui rekomendasi tersebut, PT TSHI diduga diberi ruang untuk menghitung sendiri kewajiban PNBP yang harus dibayarkan.

Atas perannya itu, Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan luas karena dilakukan hanya lima hari setelah Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Padahal, sebelumnya Hery dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan pelayanan publik. Ia pernah menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan aktif menyoroti berbagai isu strategis nasional.Kini, statusnya sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik justru tercoreng oleh kasus hukum yang tengah berjalan.

Penyidik menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pemberi suap dalam perkara tersebut.

Penulis: Putri Septiana

Editor: Miftah

Exit mobile version