Site icon Lingkar.co

Beredar Temuan Takaran Beras Premium Dicurangi dari 5 Kg Jadi 4 Kg

Beredar Temuan Takaran Beras Premium Dikurangi dari 5 Kg Jadi 4 Kg

BAHAN POKOK: Ilustrasi beras premium yang dicurangi takarannya dari 5 kg jadi 4 kg. (Dok. Istimewa)

Lingkar.co – Belum selesai terkait persoalan takaran minyak subsidi Minyakita yang tidak sesuai di berbagai daerah, hingga harga yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kini kebali muncul kasus kecurangan yang ditemukan pada beras 5 kg, yang disunat menjadi 4 kg.

Informasi soal beras yang tak sesuai takaran beredar dari video di Youtube Short. Dalam video yang viral itu, kemasan yang tertulis yaitu 5 kg, namun ketika ditimbang berat beras hanya 4 kg. Akan tetapi, beras dari video yang viral tersebut bukan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), melainkan beras premium.

Kendati demikian, hal ini juga menimbulkan keresahan hingga membuat masyarakat masyarakat geram. Mengingat beras merupakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat indonesia.

Baca juga: Disdag Kendal Temukan Minyak Kita Tidak Sesuai Spesifikasi

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengetahui praktik curang tersebut. Selain itu, kini pihak Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.

“Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri,” beber Moga seusai penindakan SPBU nakal di Bogor, Rabu (19/3/2025).

Moga menyebut, praktik kecurangan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal itu, pelaku usaha wajib menyediakan barang dan jasa yang sesuai ukuran, takaran, serta timbangan.

Pihaknya juga menjelaskan pada UU tersebut mengatur tentang kewajiban pelaku usaha dalam menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah yang sebenarnya.

Baca Juga: Sidak MinyaKita di Rembang, Petugas Temukan Produk Kurang 50 ML

“Jika tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” bebernya.

Hingga kini masyarakat masih menanti penanganan yang serius dari pemerintah. Menyusul peringatan Hari Raya Idul Fitri akan tiba dalam beberapa hari mendatang.

Agar masyarakat dapat menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan tenang, tanpa diselimuti keresahan akan banyaknya kecurangan yang terjadi pada beberapa komoditas di pasaran.

Exit mobile version