JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Sosial meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah graduasi atau keluar dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto mengatakan, hal tersebut dilakukan agar ekonomi mereka bangkit dan tidak kembali terpuruk.
“Prokus sederhananya melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan bisnis,” katanya.
Dia menjelaskan, pendekatan yang digunakan pertama, B for S yaitu pendekatan bisnis untuk mengatasi risiko sosial dan permasalahan sosial. Kedua, B plus S yaitu pendekatan integrasi bisnis dan sosial untuk memberdayakan masyarakat.
“Prokus menggunakan pendekatan bisnis yang ditujukan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi resiko sosial dan masalah sosial. Terutama yang berkaitan dengan kemiskinan dan pengangguran.” Imbuhnya.
Lanjutnya, Prokus memiliki tiga komponen yang disebut Triple Power, yaitu Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU), Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB) dan pendampingan sosial.
“Dalam pelaksanaan pendampingan usaha Kemensos bekerja sama dengan Oorange Unpad, Politeknik Negeri Semarang (Polines), ZFN Agape Indonesia (Titipku), dan Bina Swadaya, dan juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping sosial,”bebernya
Ia menambahkan, peran TKSK sangat penting dalam program ini, karena Prokus tidak saja fokus pada kemandirian ekonomi, akan tetapi juga fokus pada kehidupan sosial dan lingkungan.
“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk membantu KPM PKH Graduasi pemilik usaha ultra mikro maupun mikro bertahan di masa pandemi. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” jelas Edi Suharto.
Data penerima diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten setempat dan disesuaikan dengan Data KPM PKH Graduasi yang terdapat pada Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Besar bantuan sosial intensif modal usaha adalah Rp3,5 juta per KPM PKH.
Melalui Prokus, diharapkan bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah. (ara/aji)
Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps