Site icon Lingkar.co

Bima Arya Pastikan MBG Gerakkan Ekonomi Lokal hingga Koperasi Desa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata berorientasi pada peningkatan kesehatan anak, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian dan mendukung sektor pendidikan.

“MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Nah, karena itu Kemendagri fokusnya adalah untuk memastikan agar Bapak-Ibu, para kepala daerah semua ini terus bersinergi,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menekankan pentingnya tata kelola MBG yang terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi tersebut, lanjutnya, perlu terus diperkuat antara kepala daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah.

Bima memaparkan terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung implementasi MBG. Peran tersebut mencakup penguatan ekosistem, pengawasan keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, hingga edukasi serta pemantauan kesehatan. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri tengah merampungkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman teknis bagi kepala daerah agar pelaksanaan peran Pemda lebih sistematis dan terukur. SE tersebut juga bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan antar kementerian/lembaga sekaligus memperluas keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu poin utama dalam SE itu adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

“Agar juga Dinas atau OPD yang lain bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga [lembaga] ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM. Jadi Surat Edaran dari Pak Mendagri ini nanti akan fokus pertama ke SLHS yang lebih detail, yang kedua adalah penguatan rantai pasok,” ujarnya.

Kemendagri, lanjut Bima, mendorong keterlibatan OPD terkait, sektor swasta, masyarakat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memastikan pasokan bahan pangan bagi MBG terjaga dari sisi kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan.

Dalam aspek kesehatan, ia menegaskan pentingnya pemantauan status gizi anak secara berkala. Mekanisme teknis pemantauan, menurutnya, perlu disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan agar evaluasi dapat dilakukan setiap tiga bulan.

“Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya, apakah di BGN, apakah di Dinas Kesehatan, atau masuk dalam cek kesehatan gratis tadi. Jadi setiap tiga bulan itu kita bisa pantau anak-anak kita,” tambahnya.

Selain itu, Kemendagri memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran melalui APBD tetap selaras dengan target program MBG. Sinkronisasi dilakukan mulai dari penyesuaian nomenklatur subkegiatan hingga kode akun anggaran.

“Jadi semuanya kita pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” tutup Bima.

Penulis: Putri Septina

Exit mobile version