*oleh
Nailassa’adah
Guru PAI SD 4 Getassrabi Gebog Kudus
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang paling pokok dari keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti bahwa pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung bagaimana proses pembelajaran dirancang dan dijalankan secara profesional.
Setiap kegiatan pembelajaran selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu pendidik dan peserta didik. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini melahirkan interaksi edukatif dengan memanfaatkan media pembelajaran. Pada kegiatan pembelajaran, pendidik dan peserta didik saling mempengaruhi dan memberi masukan. Karena itulah kegiatan pembelajaran harus menjadi aktivitas yang hidup, sarat nilai, dan senantiasa memiliki tujuan yang jelas.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi komunikasi telah menggeser paradigma pembelajaran konvensional menuju pembelajaran berbasis teknologi (education based on technology). Oleh karena itu, guru sekarang harus memahami kemajuan teknologi agar tidak tertinggal informasi dari peserta didik.
Di samping itu guru juga dituntut untuk mampu mengoperasionalkan media berbasis teknologi dalam pembelajaran. Pembelajaran berbasis teknologi sangat kita butuhkan di saat kondisi sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui dunia saat ini dikejutkan dengan mewabahnya suatu penyakit yang disebabkan oleh sebuah virus yang bernama corona atau yang dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Penularan yang sangat cepat dan sulitnya mendeteksi orang yang terpapar karena masa inkubasi Covid-19 kurang lebih dua minggu menjadi penyebab banyaknya korban berjatuhan.
Pemerintah sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan sistem pembelajaran yang efektif di saat pandemi global sekarang ini. Akhirnya diputuskanlah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diatur melalui Surat Edaran Kemdikbud No. 4 Tahun 2020. Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan Belajar dari Rumah (BDR) menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Kebijakan dari pemerintah ini tentunya sudah dipikirkan secara matang. Oleh sebab itu perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat, khususnya para stakeholders yang secara langsung terjun dalam dunia pendidikan. Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran tetap berlangsung. Akhirnya pemanfaatan teknologi mau tidak mau menjadi pilihan media pembelajaran daring. Para stakeholders diharapkan siap beradaptasi dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang ada.
Para pendidik diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya dalam penguasaan teknologi pembelajaran. Perlu dipahami bahwa pembelajaran daring dalam penelitian ini bukanlah distance learning yang murni, dimana pembelajaran sepenuhnya dilakukan secara online tanpa ada pembelajaran tatap muka antara pendidik dan peserta didik. Pembelajaran daring yang dilakukan secara online murni tentu akan mempersempit proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Sehingga pembelajaran kurang humanistik. Kurangnya interaksi ini juga bisa memperlambat terbentuknya nilai-nilai (values) dalam proses belajar mengajar (Azhar Arsyad. 2016). Oleh sebab itu, pembelajaran yang dibutuhkan saat ini yaitu pembelajaran yang memanfaatkan unsur teknologi informasi dengan tidak meninggalkan pola bimbingan secara langsung dari pendidik (luring).
Konsep pembelajaran dengan memadukan, mengkombinasikan, atau mencampurkan antara pembelajaran berbasis luring (tatap muka) dengan pembelajaran berbasis daring (online) sering dikenal dengan istilah “Blended Learning”. Secara etimologis blended learning terdiri dari dua kata yaitu blended dan learning. Kata “blend” berarti campuran, bersama untuk meningkatkan kualitas agar bertambah baik. Sedangkan learning memiliki makna umum yakni belajar.
Sehingga, secara sepintas mengandung makna pola pembelajaran yang mengandung unsur perpaduan atau penggabungan antara satu pola dengan pola yang lainnya. Apa yang dicampurkan? yang dicampurkan adalah dua unsur utama, yakni classroom lessons dengan online learning (Rusman. 2012). Banyak para pakar yang mendefinisikan “Blended Learning”. Salah satunya yaitu Bhonk dan Graham yang mendefinisikan bahwa “Blended Learning is the combination of instruction from two historically separate models of teaching and learning: Traditional learning systems and distributed learning systems. It emphasizes the central role of computer based technologies in blended learning” (Graham, Charles R. 2004). Berdasarkan definisi yang telah dipaparkan oleh para pakar tersebut, maka dapat kita pahami bahwa blended learning adalah kombinasi dari pola pembelajaran konvensional “tatap muka” (luring) dengan pembelajaran berbasis online (daring).
Istilah blended learning merupakan isu pendidikan terbaru dalam perkembangan globalisasi dan teknologi. Beberapa hasil penelitian sebelumnya juga menjelaskan bahwa model pembelajaran ini efektif dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Di samping itu blended learning ini merupakan salah satu model pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik (student center learning).
Adapun penelitian blended learning di SD 4 Getassrabi meng-cover 4 fungsi manajemen yang meliputi Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC). Perencanaan pembelajaran merupakan tahap awal yang wajib disusun oleh setiap guru terutama guru yang akan menerapkan pembelajaran berbasis blended learning.
Di samping menyusun perangkat pembelajaran, setiap guru juga perlu melakukan analisis terhadap karakteristik peserta didik dan mempertimbangkan metode serta strategi yang tepat digunakan dalam implementasi pembelajaran berbasis blended learning. Media elektronik yang akan digunakan juga telah dipersiapkan secara optimal. Begitu juga peserta didik di SD 4 Getassrabi juga sudah memiliki handphone android dengan akses internet yang cukup memadahi. Alhamdulillah hampir semua peserta didik mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah. Tentunya ini sangat membantu proses pembelajaran online selama pandemi Covid-19. Sehingga proses pembelajaran dapat belangsung secara maksimal.
Adapun implementasi pembelajaran berbasis blended learning di SD 4 Getassrabi yaitu dengan memadukan atau mengkombinasikan pembelajaran berbasis online (daring) dengan pembelajaran tatap muka (luring). Pelaksanaan pembelajaran berbasis online ini yaitu dengan memanfaatkan berbagai situs belajar online, seperti rumah belajar, meja kita, kelas pintar, google for education dan ruang guru serta dengan memanfaatkan fitur-fitur aplikasi pembelajaran online via whatsApp.
Sementara pembelajaran tatap muka (luring) dilakukan dengan home visit di rumah salah satu peserta didik. Home visit menjadi jalan satu-satunya bagi guru agar pembimbingan secara personal maupun klasikal dan pendampingan belajar kepada peserta didik tetap berjalan selama pandemi Covid-19. Selama home visit, para guru dan peserta didik tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker atau face shield, hand sanitizer, dan jaga jarak.
Setelah seorang guru menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, maka tahap selanjutnya adalah mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. Mengevaluasi proses pembelajaran berarti bahwa guru melakukan penilaian terhadap proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang telah dilakukan.
Apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun ataukah belum. Apabila sudah sesuai, maka perlu dikembangkan, namun apabila belum sesuai dengan apa yang direncanakan, maka perlu adanya perbaikan kembali. Dalam melaksanakan evaluasi, para guru tidak hanya menilai ranah kognitif saja, namun ranah afektif dan psikomotor juga mendapatkan porsi yang seimbang. Di dalam kurikulum 2013 terdapat 4 Kompetensi Inti (KI) yang perlu dinilai oleh pendidik/guru. Keempat.
Kompetensi Inti (KI) tersebut antara lain meliputi ; nilai spiritual, nilai sosial, nilai pengetahuan, dan nilai keterampilan. Adapun subyek dalam penelitian ini adalah peserta didik kelas IV, kelas V, dan kelas VI, serta beberapa guru yang telah mengaplikasikan pembelajaran berbasis blended learning. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa blended learning sangat efektif menggairahkan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Hal ini didukung dengan adanya manajemen yang baik mulai dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi pembelajaran berbasis blended learning. Melalui perpaduan pembelajaran daring dan luring (blended learning), diketahui bahwa hasil belajar peserta didik semakin meningkat. Sehingga dapat peneliti simpulkan bahwa blended learning menjadi salah satu strategi dan inovasi baru yang efektif serta mampu menggairahkan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.(*)