PATI, Lingkar.co – Sekitar 800 personil gabungan dari Polri, TNI, Brimob, PMI dan Satpol PP datangi Lorong Indah (LI) Pati, pagi ini, Kamis (3/2/2022). Mereka mengawal 11 alat berat yang bekerja menghancurkan kawasan lokalisasi terbesar di Bumi Mina Tani itu.
Nampak Bupati Pati Haryanto ikut mengawal proses eksekusi bangunan liar di kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
“Perlu kami tegaskan, kalau kami tidak mengambil lahan. Namun kami mengembalikan lahan sesuai fungsinya,” jelas Haryanto.
Meskipun dalam prosesnya ada upaya menghalang-halangi, dengan cara membakar ban di tengah jalan arah Lorong Indah Pati. Namun, petugas tetap maju untuk menjalankan tugasnya.
Kawasan Lorong Indah Pati Hanya untuk Lahan Pertanian
Merujuk pada surat keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor: 360/27838 tentang Penetapan Pembongkaran Bangunan di Kawasan Lorok Indah. Surat keputusan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan membongkar paksa bangunan, jika selama 30 hari kalender sejak berlakunya surat perintah, 1 Januari 2022, pemilik tidak segera membongkar bangunannya secara mandiri.
“Jangan sampai miss. Kita melakukan pembongkaran ini adalah bangunan liar yang tidak berizin dan dipakai untuk prostitusi. Oleh karena itu, sesuai tahapan yang telah dilalui selama 4 bulan dan sebelumnya juga sudah negosiasi. Sekalipun tidak lewat saya langsung. Ada yang lewat camat, lewat Kasatpol, dan saya sendiri pernah mengadakan komunikasi dengan perwakilan (Lorong Indah),” jelasnya.
Pembongkaran Lorong Indah Pati Dapat Banyak Dukungan
Menurut Bupati Pati, pemilik bangunan di Lorong Indah telah berulang kali mendapat kesempatan untuk membongkar bangunannya.
Ia juga mengatakan, Pemkab Pati telah memberi kesempatan untuk pindah dan mengamankan barang-barangnya. Namun, mereka mengacuhkan.
“Sudah dapat kesempatan untuk pindah. Juga telah mendapat peringatan pertama, kedua, ketiga, dan mendapat waktu tambahan satu bulan untuk mengambil barang-barangnya tidak diindahkan,” terang Haryanto.
Oleh karena itu, Pemkab Pati tak segan membongkar bangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Total kurang lebih ada 70 bangunan. “Kami robohkan semua tanpa terkecuali. Tidak ada tebang pilih. Tak ada perbedaan,” tegas Bupati Pati Haryanto. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.co)