BREAKING NEWS! PPKM Kembali Diperpanjang

Menko Luhut Binsar Panjaitan saat mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang dari tanggal 7 hingga 13 September 2021. Sumber : Screenshot Kanal YouTube Komenko Marves. FOTO: Danang Diska Atmaja/Lingkar.co
Menko Luhut Binsar Panjaitan saat mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang dari tanggal 7 hingga 13 September 2021. Sumber : Screenshot Kanal YouTube Komenko Marves. FOTO: Danang Diska Atmaja/Lingkar.co

 JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 Jawa- Bali, mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi daring melalui kanal YouTube Komenko Marves, Senin (6/9/2021) malam.
 
Luhut mengatakan, pada periode PPKM 7-13 September, akan ada penyesuaian aktivitas masyarakat.

Baca Juga:

Vaksinasi Covid-19 di Karimunjawa Rampung Pekan Kedua September 2021

Hal itu terkait penyesuaian aturan waktu makan di tempat umum hingga pembukaan kembali tempat wisata di beberapa daerah.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3


 
“Waktu makan di tempat atau dine in pada restoran maupun kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” ujar Luhut,
 
Pada kota/kabupaten dengan level 3, tempat-tempat wisata akan kembali beroperasi. Hal tersebut akan menekankan protokol kesehatan yang ketat serta implementasi aplikasi PeduliLindungi.
 
“Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” jelasnya.

Jawa-Bali Terkendali


 
Luhut mengklaim, bahwa pengendalian Covid-19 di Jawa-Bali mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Hal tersebut terlihat dari semakin berkurangnya kota maupun kabupaten yang mengalami penurunan status PPKM dari level 4 ke level 3.
 
“Per hari Minggu, 5 September 2021, hanya 11 kota atau kabupaten yang berada di level 4, dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” ungkap Luhut.
 
Peningkatan tersebut terlihat dari yang semula hanya berjumlah 27, kini menjadi 43 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.
 
Sementara itu, secara keseluruhan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  turun ke level 3. Kemudian untuk Pulau Bali masih di PPKM level 4.
 
“Sementara Bali kami perkiraan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun level,” jelasnya.
 
Luhut menegaskan, meskipun Jawa-Bali terkendali, masyarakat tidak boleh menanggapi dengan euforia berlebihan. Ia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
 
“Masih ada di beberapa tempat seperti di kafe, restoran maupun tempat umum lainnya belum menggunakan platform PeduliLindungi,” tuturnya.*
 
Penulis : Danang Diska Atmaja

Editor: Nadin Himaya

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *