Lingkar.co – DPRD Jawa Tengah menilai perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada penyediaan akses pendidikan. Lebih dari itu, pemerintah dituntut memastikan adanya transisi yang jelas dari bangku sekolah menuju dunia kerja bagi kaum difabel.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Catur Agus Saptono, menegaskan bahwa selama ini pendekatan terhadap difabel masih terfokus pada fase pendidikan.
Padahal, tantangan sesungguhnya justru muncul ketika mereka harus memasuki ruang publik, khususnya dunia kerja.
“Sekolah sudah memberikan kesempatan belajar. Tapi setelah itu, apakah mereka punya jalur untuk masuk ke dunia kerja? Ini yang harus dipastikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa adanya jembatan yang kuat antara pendidikan dan dunia kerja, penyandang disabilitas berisiko kehilangan kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
Kondisi ini membuat upaya pendidikan yang telah diberikan menjadi kurang optimal.Menurutnya, konsep penanganan difabel harus mencakup kesinambungan antara ruang privat dan ruang publik.
Pendidikan sebagai bagian dari ruang privat perlu terhubung langsung dengan kebijakan di ruang publik, seperti rekrutmen tenaga kerja dan penerimaan sosial.
Catur menilai, regulasi terkait kesempatan kerja bagi difabel sebenarnya sudah tersedia. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan penguatan, terutama dalam hal pengawasan dan komitmen dari perusahaan.
“Jangan sampai pendidikan sudah diberikan, tapi tidak ada kelanjutannya. Harus ada sistem yang menghubungkan keduanya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas pendukung. Sekolah dan ruang publik harus dilengkapi sarana yang ramah difabel agar mereka terbiasa berinteraksi di lingkungan yang inklusif sejak dini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri disebut telah memiliki langkah awal melalui penyediaan sekolah khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, DPRD mendorong agar kebijakan tersebut dilengkapi dengan program lanjutan, seperti pelatihan kerja dan kemitraan dengan dunia usaha.
DPRD Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, agar penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan hak pendidikan, tetapi juga memiliki masa depan yang jelas di dunia kerja.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pendidikan, tapi kepastian masa depan. Di situlah peran pemerintah harus benar-benar hadir,” pungkasnya.
