KARANGANYAR, Lingkar.co – Bupati Karanganyar, Juliyatmono minta Aparatut Sipil Negara (ASN) baca Al Quran satu hari satu juz.
Hal itu disampaikan orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar tersebut pada pengajian 30 menit di Ruang Podhang 1 Kompleks Kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Selasa (13/4).
Bupati berharap dengan mengaji dan mendalami Al Quran itu dapat menumbuhkan semangat dalam bekerja dan bernilai ibadah.
Baca juga:
TPP PNS Karanganyar Capai Rp 166 M
“Membaca dengan sistematika berbagi ayat, satu juz itu ada berapa ayat. Satu orang misalnya 5-6 ayat, dengan banyak orang maka akan selesai dalam satu juz bisa selesai dalam satu hari. Demikian seterusnya sampai selesai 30 Juz,” papar Juliyatmono.
Bupati menyampaikan membaca Al Quran memang berat, Sehingga bupati mengingatkan untuk mengawali dengan membaca Taawudz.
Berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk. Sebab sudah jelas ada dalam surat Al A’rof (7) ayat ke 17 menyebutkan setan akan mendatangi mereka dari muka, belakang, kanan, kiri dan engkau tidak akan mendapati kebanyakan orang bersyukur.
Baca juga:
Pemkab Karanganyar Sediakan Swab Antigen bagi Pemudik
”Contohnya datang kesini saja untuk mengikuti siraman rohani Karanganyar bertaqwa maka pilih dekat tembok. Jika mengantuk tidak akan terlihat. Beratnya datang dalam pengajian itu itu ada setan yang menganggu,’’ kata Bupati.
Perlu Tatat Krama Dalam Membaca Al-Qur’an
Bupati Karanganyar lantas mengatakan dalam membaca Al Quran yang paling Allah ridhoi adalah adanya tata kramanya.
Yakni (1) Baca Taawudz, (2) Baca Basmalah, (3) Cari Yang mudah, (4) Jangan tergesa-gesa, (5) di sepertiga malam, (6) jika perlu ditulis sehingga kita bisa hafal, (7) perhatikan dengan tenang, (8) setiap ayat mohon petunjuk
Baca juga:
Simak Macam Do’a Qunut, Beserta Bacaan dan Manfaatnya Berikut Ini
Pengajian selama 30 menit tersebut menjadi pembuka Gerakan Karanganyar Bertadarus dan Khatam Al-Qur’an.
Gerakan tersebut sudah tertuang pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemkab Karanganyar bernomor 451/1.271.1.2. yang ditujukan anggota Forkompinda, BUMD, OPD dan instansi vertikal.
Teknisnya, menurut Sekda Karanganyar, Sutarno, ASN diminta membaca kitab suci selama 1 jam mulai pukul 08.00 WIB.
“Satu jam membaca kitab suci sebelum mulai bekerja,’’ ucap Sutarno. (jok/luh)
Baca juga:
Tak Sesuai Usulan, Lima PAC Tolak Keputusan Pengurus Cabang GP Ansor Sragen