Site icon Lingkar.co

Bupati Kediri Tak Izinkan WFA Bagi ASN Fungsi Pelayanan Publik

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat kegiatan buka puasa bersama dan tarawih berjamaah. Foto: dokumentasi

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat kegiatan buka puasa bersama dan tarawih berjamaah. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Work From Anywhere (WFA) di dinas dengan fungsi pelayanan publik pada momen libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 ini.

“Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, Kamis (19/3/2026).

Kebijakan Work From Anywhere bagi pegawai pemerintah menghadapi libur lebaran sudah dimulai sejak Senin (16/3/2026) kemarin. Kendati demikian kebijakan tersebut tidak diberlakukan bagi pegawai dinas yang berfungsi pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satpol PP.

Mas Dhito meminta Satpol PP untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi. Pihaknya tak berharap adanya kejadian yang tak diinginkan sebelum maupun pasca lebaran.

Kemudian, lanjutnya, Dinas Kesehatan utamanya untuk pelayanan Puskesmas maupun RSUD (RSKK dan RS SLG) dan Dinas Perhubungan selama libur hari raya juga harus tetap bekerja.

“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng, maupun yang lain,” tegasnya. (*)

Exit mobile version