Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru bertajuk ‘Bunda Melati Plus’.
Program ini menjadi terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya bagi kelompok bayi lahir
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Kendal dan dihadiri jajaran Direktur RS Wasta di Kendal, pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta undangan
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekedar program, melainkan gerakan nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, kita hadirkan layanan yang proaktif sejak ibu hamil dan melahirkan sehingga Dokumen Adminduk diterima sejak dini dan terjamin keanggotaan BPJS Kesehatan,” tegas Bupati.
Bunda Melati Plus merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program ini menghadirkan sejumlah penguatan layanan, di antaranya:
• Integrasi dan Kolaborasi layanan, dengan fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan
• Digitalisasi layanan untuk percepatan dan efisiensi
Ratna Mustikaningsih Kepala Disdukcapil Kendal menambahkan, inovasi ini dirancang untuk menjawab berbagai kendala klasik pelayanan adminduk, seperti akses, keterbatasan mobilitas, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
“Kami tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kami memberikan fasilitas titik pelayanan yang mudah bagi masyarakat untuk mengakses khususnya di Fasilitas Kesehatan. Ini adalah transformasi pelayanan dari pasif menjadi aktif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Launching ‘Bunda Melati Plus’ ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan 6 (enam) Direktur RS Swasta di Kabupaten Kendal
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal optimistis dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memperkuat gerakan sadar adminduk di seluruh wilayah.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutup Bupati. (*)
Penulis: Yoedhi W
