Lingkar.co – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menolak APBN jadi jadi jaminan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Karena menurutnya, ada risiko besar jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi jaminan utang proyek KCJB.
Ia pun mendukung penolakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, terkait kebijakan terbaru investasi KCJB.
Diketahui, Luhut, menolak permintaan China yang bersikeras ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman utang proyek KCJB.
“Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB)” tegas Cak Imin, dalam keterangan tertulisnya kepada Lingkar.co, Senin (17/4/2023).
“Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera,” sambungnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas soal proyek KCJB tersebut.
“Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B (business to business). Saya kira cukuplah dana PMN disuntikkan,” tegas Cak Imin.
“Jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi,” tegasnya lagi.
Cak Imin menilai, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek tersebut.
“Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan,” ucap Cak Imin.
Oleh karena itu, Dia menegaskan, pemerintah harus menghindari APBN jadi jaminan utang proyek-proyek besar.
“Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera,” pungkas Cak Imin.
Luhut Tolak Permintaan China
Sebelumnya, China Development Bank (CDB) disebutkan meminta jaminan APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.
Hal tersebut terungkap saat Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan lawatan ke Beijing, China.
Luhut mengatakan, pemerintah China menginginkan kelangsungan pembayaran pinjaman pokok maupun beban bunga dari pembangunan KCJB bisa dijamin oleh pemerintah Indonesia.
Namun, Luhut, mengaku tuntutan China tersebut bisa langsung dipenuhi. Ia pun menolak permintaan pemerintah China.
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir,” jelas Luhut.
Kemudian, Luhut menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.
“Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” pungkasnya, Senin (10/4/2023).***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling