Site icon Lingkar.co

Cerdas Berinvestasi, Pegadaian Ingatkan 5 Hal Penting Memilih Platform Emas Digital

Lingkar.co – Maraknya investasi emas digital di tengah melonjaknya harga emas global perlu diimbangi dengan kecermatan masyarakat dalam memilih platform yang aman dan terpercaya. PT Pegadaian Kanwil XI Semarang mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur imbal hasil tinggi tanpa memastikan aspek legalitas dan keamanan aset.

Peringatan ini mengemuka menyusul kasus penutupan platform investasi emas digital di salah satu negara Asia yang menyebabkan kerugian hingga Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150 ribu nasabah.

“Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa investasi bukan hanya soal kemudahan dan keuntungan, tetapi juga soal kepercayaan, legalitas, dan keberadaan aset yang nyata,” demikian disampaikan dalam rilis resmi Pegadaian, Selasa (4/2/2026).

Pegadaian membeberkan lima hal penting yang wajib diperhatikan masyarakat sebelum memilih platform investasi emas digital.

Pertama, kejelasan legalitas dan pengawasan. Platform investasi emas harus berada di bawah pengawasan regulator resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebagai jaminan perlindungan hukum bagi investor.

Kedua, kepastian emas fisik sebagai underlying asset. Setiap saldo emas digital harus dijamin 1:1 dengan emas fisik yang tersimpan di vault, bukan sekadar angka di aplikasi.
Ketiga, transparansi harga dan spread. Investor perlu mencermati selisih harga beli dan jual serta memastikan tidak ada biaya tersembunyi saat transaksi maupun pencairan.

Keempat, likuiditas dan kemudahan pencairan. Platform yang sehat harus menyediakan proses buyback yang cepat serta opsi pencetakan emas fisik bersertifikat.

Kelima, reputasi perusahaan dan keamanan digital. Riwayat perusahaan, pengalaman mengelola aset masyarakat, serta sistem keamanan aplikasi menjadi faktor krusial di era siber.

Sebagai BUMN yang telah berpengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menegaskan komitmennya menghadirkan investasi emas yang aman dan inklusif melalui produk Tabungan Emas dan transformasi digital lewat aplikasi Tring!.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa keamanan aset nasabah menjadi prioritas utama.

“Di Pegadaian, masyarakat bisa menabung emas mulai dari Rp10.000 yang langsung dikonversi menjadi saldo emas. Saldo tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan di vault berstandar internasional dan diawasi OJK,” ujarnya.

Melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya bisa menabung emas, tetapi juga mendepositokan saldo emas untuk memperoleh margin, hingga menggadaikan saldo emas tanpa harus menjual aset.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, mengimbau masyarakat agar tidak bersikap FOMO dalam berinvestasi emas.

“Investasi emas sebaiknya dilakukan secara rutin dengan strategi Dollar Cost Averaging (DCA), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga,” jelasnya.

Aries menambahkan, Pegadaian menyediakan beragam produk investasi emas, mulai dari MULIA untuk pembelian emas batangan secara angsuran, Tabungan Emas, hingga kemudahan transaksi digital melalui aplikasi Tring! yang aman dan mudah digunakan.

Melalui inovasi produk dan layanan digital, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menegaskan komitmennya menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam membangun masa depan finansial yang aman dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat MengEMASkan Indonesia. ***

Exit mobile version