Site icon Lingkar.co

Data Tidak Sesuai, Kendala Masyarakat Usia Lanjut Saat Lakukan Pembaruan KK

ILUSTRASI: Berkas Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: Berkas Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Masyarakat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan yang berusia lanjut alami kendala dalam melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru.

Akibat data tidak sesuai antara akta kelahiran dengan data yang tercantum di buku nikah, membuat pembaruan KK menjadi terkendala.

Menurut Sekretaris Desa Tondomulyo, Suhali. Ketidak sesuaian terjadi antara buku nikah dengan akta kelahiran yang tentunya akan berpengaruh pada saat pembaruan KK.

Sebab untuk buku nikah yang sudah lama, dalam kolom usia saat menikah hanya ada keterangan umur masyarakat yang menikah.

Baca juga:
Budaya Jawa Masih Melekat, Jadi Kendala Perbarui Berkas Kependudukan

“Ketika kondisi itu terjadi, tentu masyarakat harus melakukan pengurusan akta kelahiran baru. Karena masyarakat juga akan kesulitan untuk melakukan pengurusan buku nikah baru, karena data yang dulu ada kemungkinan sudah hilang,” ungkapnya.

Kasi Tapem Tondomulyo, Sujadi menambahkan, ketika ada pemutakhiran data kependudukan (termasuk pembaruan KK), masyarakat juga bisa kesulitan ketika akan melakukan perubahan.

“Sebab, berkas dulu biasanya dalam penetapannya terkesan asal-asalan karena kondisi teknologi dulu tidak seperti saat ini,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, dalam hal ini masyarakat tetap harus melakukan penertiban berkas kependudukan.

Karena, ketika melakukan pengurusan mulai dari akta kelahiran sekalipun saat ini prosesnya sudah cepat dan masyarakat tidak usah menunggu terlalu lama untuk berkas jadi.

Baca juga:
Vaksinasi Pelaku UMKM dan Koperasi di Jatim, Target 1000 Orang per Hari

“Sekalipun masyarakat sudah usia lanjut, berkas kependudukan mungkin akan sangat berguna ketika masyarakat ingin melakukan pemecahan sertifikat tanah atau kegiatan lainnya,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version