Site icon Lingkar.co

Datangi Polresta Pati, Petani Pundenrejo Desak Polisi Usut Tuntas Premanisme PT LPI

Puluhan petani Pundenrejo mendatangi Kantor Polresta Pati, Senin (2/6/2025). Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Puluhan petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun), Kecamatan Tayu mendatangi Kantor Polresta Pati, Senin (2/6/2025).

Mereka menuntut aparat kepolisian segera menindak tegas aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT Laju Perdana Indah (LPI) di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Ketua Germapun, Sarmin menyampaikan kedatangan para petani ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus protes atas maraknya aksi kekerasan dan perusakan rumah warga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Sarmin mengungkapkan bahwa sudah ada empat rumah petani yang dirusak dan dirobohkan secara paksa oleh kelompok yang diduga suruhan PT LPI.

“Tuntutan kami jelas, supaya pihak kepolisian bisa menghilangkan dan memberantas premanisme dari Bumi Pati. Sekarang di Pundenrejo ada empat rumah dirusak dan dirobohkan,” ujarnya di hadapan awak media.

“Kami minta preman-preman itu harus ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Kami ingin Bapak Kapolresta Pati benar-benar memikirkan rakyat kecil,” tegas Sarmin

Sarmin menambahkan, aksi intimidasi dan kekerasan yang dialami warga telah menimbulkan ketakutan mendalam. Banyak warga kini merasa tidak aman, apalagi bagi mereka yang rumahnya telah dirusak dan kini kehilangan tempat tinggal.

“Yang luka sudah divisum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Kami sudah berkali-kali membuat laporan ke polisi, tapi belum ada kejelasan,” imbuhnya.

Meski situasi di Pundenrejo saat ini mulai kondusif, Sarmin menyatakan kekhawatirannya jika aksi premanisme dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kalau dibiarkan, nanti bisa terjadi lagi. Kami minta preman dari PT LPI supaya dihentikan. Jangan sampai diulang lagi,” pintanya.

Para petani berharap, Polresta Pati segera mengambil langkah konkret untuk menindak pelaku premanisme dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Pundenrejo. Mereka juga meminta agar kasus perusakan rumah dan intimidasi terhadap petani diusut tuntas, sehingga keadilan dan rasa aman bisa kembali dirasakan warga desa. (*)

Penulis: Miftah

Exit mobile version