Berita  

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Polisi Amankan 5 Mahasiswa

Kondisi Gerbang Belakang Kantor DPRD Jawa Tengah Usai Demo/Foto: Alan henry
Kondisi Gerbang Belakang Kantor DPRD Jawa Tengah Usai Demo/Foto: Alan henry

Lingkar.co – Demo menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 digelar di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kamis (13/4/2023).

Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa Semarang dalam aksi demo tersebut, penangkapan lima mahasiswa Semarang itu dilakukan setelah demo tadi berakhir dengan bentrok bersama aparat kepolisian.

Kabar ditangkapnya 5 mahasiswa Semarang itu juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

“Ya, benar. 5 kami amankan,” katanya saat dihubungi Lingkar.co.

Menurut Korlap aksi mahasiswa, Junaidi, ada lima mahasiswa yang ditangkap polisi, meliputi, satu mahasiswa  Universitas Dipenogoro (Undip), dua mahasiswa Univesitas Islam Sultan Agung (Unissula), dan dua dari mahasiswa Univesrsitas Negri Semarang (Unnes).

“Lima kawan kita dari massa aksi ditahan dengan cara kasar dan represif. Tentu hal ini tidak boleh terus terjadi makanya malam ini solidaritas supaya dibebaskan tanpa syarat,” ujar Junaidin.

Png-20230831-120408-0000

Penangkapan mahasiswa ini dikarenakan terjadi bentrok dengan aparat kepolisian. Dari pantauan di lapangan, aparat juga sebetulnya sudah memberi imbauan agar tidak merusak pagar.

Namun aksi massa tidak mendengar dan terus merobohkan pagar sampai akhirnya polisi langsung menghantam aksi massa.

Beda pendapat disampaikan Junaidin, dia berdalih bahwa sebetulnya mahasiswa ingin melakukan audiensi.

Namun pihaknya tidak terima karena saat datang saja sudah diberi kawat berduri. Selain itu juga dihadang oleh aparat kepolisian.

Menurutnya hal ini sungguh tercela karena dirinya sebagai mahasiswa dan masyarakat hendak mencari keadilan.

“Ini negara demokrasi atau otoriter sebab ada orang yang mencari keadilan malah dihambat semacam itu,” terangnya.

Ia mengatakan, para mahasiswa menganggap aksi polisi yang menghalangi demokrasi sehingga mahasiswa mencoba masuk hingga pagar roboh.

Setelah pagar roboh aparat kepolisian menyerang mahasiswa tanpa melakukan audiensi.

“Bagi kami nilai pagar tidak sebanding untuk keadilan itu,” ujarnya.

Selepas itu, lanjut dia, polisi menembaki gas air mata ke arah mahasiswa. Adapula kawan mahasiswa yang berada di bagian depan dipukul, ditarik lalu ditahan.

“Ada gas air mata tembakan membabi buta sebanyak 10 kali,” ucapnya. 

Penulis : Alan Henry

Editor : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *