Lingkar.co – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) menggelar Upgrading Komite Sekolah di aula SMA Negeri 2 Semarang, kamis (14/11/2024) pagi. Kegiatan itu sebagai sarana menyerap aspirasi dari para orang tua murid yang diwakili 300 komite sekolah negeri dan swasta. Dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.
Ada banyak sekali tanggapan dan masukan dari peserta dialog pendidikan terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan, utamanya di kota Semarang. Semua informasi yang masuk akan dirumuskan dan disampaikan kepada kepala daerah atau Wali Kota Semarang untuk perbaikan pendidikan di ibu kota Jawa Tengah.
“Hasil dialog ini nantinya akan kita sampaikan kepada kepala daerah,” kata Ketua DPKS, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum.
Budiyanto juga menanggapi beberapa masukan dari para komite sekolah. Beberapa diantaranya tentang mitigasi dampak buruk dari perkembangan teknologi informasi, dan kreak atau gangster, serta perilaku kriminal yang dilakukan oleh pelajar
“Tadi sudah disampaikan oleh pemateri tentang Tri Pusat Pendidikan yang mana orang tua murid juga harus memberikan contoh atau teladan yang baik kepada anaknya,” tuturnya.
Budiyanto juga menerangkan bahwa orang tua harus bisa memantau perkembangan anak sesuai dengan usia. Ia bilang membimbing anak juga masuk dari tahapan belajar anak.
Budiyanto meminta agar para orang tua harus selalu memposisikan anak dengan tepat. Dalam pendidikan keluarga, kata dia, ketika anak masih berusia 1 sampai 7 tahun harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup. “Usia segitu anak itu ibarat raja, dilayani dan turuti,” urainya.
Selanjutnya, ketika menginjak usia 7 sampai remaja 16 tahun, anak harus mulai dikenalkan dengan regulasi, diberi pemahaman tentang aturan agar mengerti mana yang baik dan mana hal yang buruk.
Pembentukan masa remaja dilanjutkan ketika memasuki dewasa. Pada tahap ini, anak sudah mulai bisa diposisikan sebagai teman diskusi, curhat dan sebagainya.
“Kalau sudah besar itu bisa diposisikan seperti teman sehingga anak bisa curhat (mencurahkan perasaan dirinya,-red) dengan orang yang tepat, orang tuanya,” ujarnya.
Sementara, kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto SH, SIP, MSi dalam sambutan menerangkan tentang landasan hukum dari komite sekolah. Ia mengapresiasi peran Dewan Pendidikan Kota Semarang yang sangat efektif menjalankan amanah sesuai dengan tugas, peran dan fungsi.
Narasumber Upgrading Komite Sekolah, Edi Subkhan, SPD, MPD mengatakan bahwa tanggung jawab guru/sekolah adalah mendampingi tumbuh kembang siswa secara holistik dan melayani kebutuhan belajar siswa yang beragam.
Konsekuensinya, kata dia, guru harus melahirkan motivasi siswa, juga kesadaran mereka, bahwa mempelajari materi dan keterampilan tertentu sangat penting. Kurikulum, pilihan pedagogik, media, lingkungan belajar, dan asesmen diarahkan untuk mendorong hal-hal penting tersebut. “Tidak ada jalan pintas atau instant terkait motivasi belajar, kesadaran pentingnya belajar,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat