BOGOR, Lingkar.co – Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1) setelah dinyatakan bebas murni.
Dijemput oleh dua anaknya, Ustadz Abdul Rohim atau yang lebih dikenal dengan Ustadz Iim dan Abdul Rosyid, Pengacara Abu Bakar Baasyir mengatakan, proses pengawalan ke Pesantren Ngruki, Solo sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT.
“Tidak ada pendukung yang ikut menjemput. Ustadz Abu langsung dibawa ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah. ,” ujar Achmad Michdan Jumat (8/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan tersebut dipastikan telah sesuai prosedur.
“Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan,” ungkapnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Ba’asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni. (ara/aji)