Lingkar.co – Fenomena M Rizqi Iskandar Muda terus jadi perbincangan. Pasalnya, berita soal pria yang masih berstatus mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu terus beredar.
Mahasiswa Jurusan Sosial Politik semester 5 ini dinobatkan sebagai Anggota DPRD Jateng termuda dari Partai Gerindra yang terpilih pada usia 21 tahun dan dilantik saat berusia 22 tahun.
Belakangan terungkap, ayah Rizqi bernama Iskandar Zulkarnain yang ternyata juga anggota DPRD Jateng terpilih dan dilantik bersama dengan anaknya, Rizqi pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Rizqi berasal dari Dapil Jateng 13 yang meliputi empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Ia mengungkap motivasinya menjadi anggota dewan datang dari orang tuanya yang juga seorang politikus.
“Kedua, memang saya sejak kecil punya cita-cita masuk ke bidang politik. Bahkan, ketika saya SD ketika ditanyakan cita-citanya apa? Ingin jadi presiden,” katanya.
Menjadi anggota DPRD Jateng menjadi pengalaman politik pertama Rizqi. Namun, dengan latar belakang keluarga politikus, ia mengaku tidak terlalu kaget
“Saya pasti harus belajar menyesuaikan lagi, apalagi baru pertama di provinsi. Jadi, menyesuaikannya lebih dari sebelumnya. Pengalaman pertama dan ini amanah yang cukup besar, saya pasti harus bisa menyesuaikan dengan baik,” katanya.
Kekayaan
Rizqi tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 6 Juli 2024 untuk periodik awal menjabat.
Dalam laporan itu ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 815.286.117 (Rp 815,28 juta). Di mana sebagian besar kekayaannya ini berupa satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kab/Kota Batang, hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.
Kemudian Rizqi juga tercatat memiliki satu aset transportasi berupa motor Yamaha Tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 4.000.000. Di luar itu ia mengaku hanya memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 11.286.117, tidak memiliki utang ataupun surat berharga dan harta bergerak lainnya.
Sedangkan untuk harta kekayaan ayah Rizqi, Iskandar Zulkarnain, tercatat di LHKPN KPK sebesar Rp 1.081.773.472 (Rp 1,08 miliar). Dalam laporan itu ia mengaku hanya memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kab/Kota Batang, hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps