Lingkar.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed diduga melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 yang akan digelar di Solo pada Rabu s.d. Minggu, 20 – 24 Agustus 2025 mendatang. Hal itu diketahui dari viralnya surat undangan peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota para region Jateng 2 dikeluarkan oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen Maulani Mega Hapsari, S.IP, M.A. Adapun 200 guru yang mendapat undangan tersebut berasal dari sekolah yang Muhammadiyah semua.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV juga mengeluarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor: 400.3.8.1/10/2025. Surat tersebut berisikan perintah untuk melaksanakan Diklat Pembelajaran Mendalam, Koding AI, dan Penguatan Karakter bagi Guru-Guru di Sekolah Muhammadiyah yang dilaksanakan pada hari Rabu – Minggu, 6 – 10 Agustus 2025 di MG Setos Hotel Semarang
Surat tersebut diteken oleh Budhi Eviani Herliyanto, SP., MP atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Kepala Seksi SMK Cabdin Wilayah IV. Adapun dasar pada poin kelima yang melandasi keluarnya surat tersebut yakni Surat Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 395/I.4/F/2025, tanggal 04 Agustus 2025.
Sedangkan 10 peserta kegiatan tersebut antara lain; Alifia Rosyida, S.Pd., Gr., M.Pd (SMK Muhammadiyah Randublatung), Romzi Hamid, S.Kom (SMK Muhammadiyah 2 Cepu), Eka Mulyasari S.Ds (SMK Muhammadiyah 2 Blora), Wirastuti (SMK Muhammadiyah 1 Cepu), Oky Rimbawanto, S.Kom (SMK Muhammadiyah 1 Blora), Risma Kurnia Fitri, S.Pd (SMAS Muhammadiyah Cepu), Sulikah,SE, (SMA Muhammadiyah Todanan), Eko Yulianto Prambudi, S.Pd (SMA Muhammadiyah Randublatung), Priyanto, S.E (SMA Muhammadiyah 1 Blora), dan Richard Argadia, S.Kom (SMA AT-TAJDID Cepu)
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Maarif) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Fakhruddin Karmani ikut berkomentar tentang diskriminasi tersebut di lama media sosial pribadinya. Saat dikonfirmasi pada Minggu (17/8/2025), Fakhruddin mengingatkan bahwa Kemendikdasmen bukan hanya milik ormas tertentu, dan ia menginginkan adanya keadilan gak memperoleh Bintek yang sama bagi semua pihak.
“LP Ma’arif NU Jateng menginginkan ada keadilan yang sama, lembaga pendidikan milik NU juga diundang sebagai peserta bimtek,” ujarnya.
“Kemendikbud adalah lembaga negara yang wajib memajukan semua lembaga pendidikan di Indonesia bukan hanya milik ormas tertentu. ini amanah UUD,” sambungnya.
“Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan. kita patut tanya kenapa yang diundang hanya dari ormas tertentu saja? kenapa ormas atau lembaga pendidikan yang tidak milik ormas kok tidak diundang ikut bimtek? ini maksudnya apa? kebijakan seperti ini dirasa tidak adil. padahal semua lembaga pendidikan juga berhak mendapatkan bimtek yang sama,” urainya.
Menurut dia, praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus mengakomodir semua lembaga pendidikan. Bukan hanya untuk Muhammadiyah, namun untuk semua ormas dan lembaga pendidikan yang tidak terafiliasi dengan ormas. “Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus berpedoman pada asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Misalnya lembaga pendidikan yang non ormas tertentu pun juga punya hak untuk diperhatikan oleh kemendikbud,” ungkapnya.
“Jadi tidak boleh kemendikbud hanya memperhatikan sekolah ormas tertentu saja. Perlu disadari bahwa sebagai rakyat pasti semua butuh keadilan, mestinya pembicara dan peserta bimtek bisa dari semua kelompok yang berkompeten. Sebab banyak juga dr sekolahan milik NU atau ormas lain atau bahkan non ormas juga perlu dibina, biar ada rasa keadilan. Intinya sebaiknya Kemendikbud memperhatikan semua lembaga pendidikan dengan memberi hak yang sama untuk ikut bimtek demi keadilan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat