Dorong Kabupaten/Kota Susun Perda RAN PE, Gubernur Jateng Ingatkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Kelompok Perempuan

Gubermur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menjadi keynote spech Kenduri Perdamaian dengan tema 'Cegah Terorisme Jateng Gayeng' di Kampung Percik, Kota Salatiga. Foto: dokumentasi

Lingkar co – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membuat rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE).

Ia ingatkan juga, peran sicil society dan kelompok perempuan dalam penyusunan peraturan tersebut sangat penting sebagaimana pembuatan Pergub Jateng nomor 35 tahun 2022.

“Ternyata kita termasuk yang pertama ya dari Pergub ini, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi,” kata Ganjar usai menjadi keynote speech dalam acara Kenduri Perdamaian dengan tema ‘Cegah Terorisme Jateng Gayeng’ di Kampung Percik, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2022).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Tapi intinya bagaimana mencegah kekerasan, mencegah gerakan-gerakan radikalisasi. Kemudian partisipasi dari masyarakat banyak dalam hal ini,” imbuhnya

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, Pergub Jateng nomor 35 tahun 2022 dibuat setelah melalui pembahasan dengan melibatkan kelompok masyarakat dan kelompok perempuan.

Ia paparkan, Pergub tersebut berisi tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada aksi terorisme di Jateng.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, adanya peraturan tentang pencegahan paham radikal dan intoleran tersebut saat ini mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk penghargaan dari Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT).

Jawa Tengah bersama Sekolah Damai yang diinisiasi Wahid Foundation telah menerima penghargaan tersebut beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Tadi yang mendapatkan apresiasi adalah, ini dibuat dengan melibatkan peran civil society, ini dibuat dengan partisipasi kelompok perempuan sehingga gender mainstreamnya tampak begitu,” ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur berharap, semua elemen masyarakat berkomitmen menjalankan rencana aksi tersebut.

“Mudah-mudahan semua melakukan. Kalau semua mau melakukan, nanti saya minta saja seluruh kabupaten/kota membuat semacam ini,” ucapnya.

Ia lantas menjelaskan, peraturan itu merupakan implementasi lanjutan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE).

Gubernur berharap, dari adanya Pergub, pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus. Misalnya melalui cara yang berbudaya dengan melibatkan masyarakat dan kelompok perempuan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Perda itu termasuk menggandeng eks napiter. Para eks napiter itu akan memberikan edukasi dan pemahaman tentang pola penyebaran faham radikal serta bagaimana mencegah atau menangkalnya.

“Dengan cara itu insya Allah pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan lebih soft (halus). Maka tadi kami bawa narasumber yang andal, mantan teroris dan ia menceritakan hal-hal yang penting,” ungkapnya.

Ganjar juga mengingatkan agar orangtua memantau anak-anak di sekolah agar jangan sampai terindikasi terlibat dalam paham radikal-intoleran.

“Awas di sekolah, hati-hati orangtua untuk mengawasi anak, dan mereka bisa berafiliasi dengan gerakan-gerakan yang lain. Mudah-mudahan Pergub ini menginspirasi yang lain untuk mau melakukan juga,” tutupnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *