Site icon Lingkar.co

DPRD Pati Dukung Penilaian Desa Wisata di 8 Kecamatan

DPRD Pati Sukarno

Anggota Komisi B DPRD Pati HM. Nur Sukarno (Falaasifah/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – DPRD Pati mendukung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati melaksanakan penilaian desa wisata. Penilaian terselenggara selama kurang lebih satu minggu dari tanggal 23 – 31 Maret 2022.

Penilaian desa wisata tersebut di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati, yaitu Kecamatan Gembong, Tayu, Gunungwungkal, Trangkil, Wedarijaksa, Juwana, Tambakromo, dan Sukolilo.

Anggota DPRD Pati, Sukarno menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penilaian desa wisata yang Dinporapar laksanakan tersebut. Ia menilai dengan suatu desa menjadi desa wisata, akan mampu meningkatkan perekonomian warga desa.

Launching Desa Wisata Pedawang, Hartopo Apresiasi Inovasi Agrowisata Nanas

“Saya sangat mendukung dengan adanya penilaian desa wisata ini. Harapan ke depannya jelas untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Politisi partai Golkar ini menambahkan bahwa dengan suatu desa menjadi desa wisata akan mampu mengundang wisatawan untuk hadir. Kemudian juga bermanfaat bagi masyarakat untuk membuka atau mendirikan warung-warung kecil dan juga mendorong UMKM tingkat desa.

“Otomatis nanti kalau ada orang datang, masyarakat bisa membuka warung-warung kecil. Baik itu pelaku UMKM maupun pengusaha kecil lainnya dapat kebagian rezeki dengan adanya desa wisata ini,” tambahnya.

Ia pun berharap, pihak desa mempersiapkan sebaik dan sebagus mungkin untuk menjadi desa wisata supaya banyak wisatawan yang berkunjung. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Exit mobile version