PATI, Lingkar.co – Anggota Komisi D DPRD Pati, Noto Subiyanto mengingatkan warga Pati bahwa momentum takbir keliling bukan untuk nyetel dangdutan. Karena itu, ia mengimbau warga untuk tidak menyewa sound system dan mengumandangkan musik dangdut atau musik Disc Jockey (DJ) saat takbiran.
Ia tak ingin kejadian seperti kasus yang terjadi di Desa Karaban, Kecamatan Gabus pada perayaan malam takbir tahun lalu terulang. Di mana saat itu warga menyelenggarakan kegiatan takbir keliling, tapi tidak mengumandangkan takbir, melainkan musik dangdut yang justru merusak kesakralan malam takbir.
Ia juga berpendapat, perayaan takbir yang seperti itu rawan bentrokan antar desa.
“Yang repot itu ini, Mas. Masyarakat bukanya takbir malah dangdutan, DJ-nan pakai sound system di atas truk. Terlebih di daerah Pati Selatan itu. Sehingga Bapak Bupati melarang, karena juga berpotensi menimbulkan kegaduhan antar pemuda desa,” ungkapnya.
DPRD Pati Luruskan Kesalahpahaman tentang Larangan Takbir Keliling
Meski sempat ada isu larangan takbir keliling, sebagai wakil rakyat ia pun ikut merasakan keresahan warga Pati. Ia juga menyadari besarnya keinginan warga untuk dapat izin merayakan takbir keliling.
Ia pun mendukung sepenuhnya keinginan masyarakat Pati untuk melaksanakan takbir keliling, asalkan tidak menggunakan sound system di atas truk diiringi musik dangdut.
“Takbiran pun tak masalah, asalkan keliling desanya sendiri (tidak lintas desa). Sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan desa lain. Terlebih ini kan sudah hampir dua tahun tidak ada takbir keliling, masyarakat juga pasti sudah kangen,” bebernya.
Meski begitu, ia pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan dalam merayakan malam takbir. Jangan sampai masyarakat terlena hingga muncul kluster baru. (Lingkar Network | Lingkar.co)