PATI, Lingkar.co – Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan akan memperjuangkan Raperda Pesantren supaya bisa berjalan maksimal dan terlaksana dengan baik.
“Untuk muatan yang akan kita rumuskan di dalam Raperda Pesantren, saya kira normatif kalau di Pati yang akan kita kaji muatan lokalnya. Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, kan tidak apa-apa nanti akan kita cari referensi dan pengayaan materi tentang muatan lokalnya,” katanya saat menghadiri Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren di Aula Kantor PCNU Pati, Kamis (17/02).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Pati itu, rumusan muatan lokal akan menyesuaikan dengan kultur pondok pesantren Kabupaten Pati.
DPRD Pati akan Perjuangkan Pembangunan Pangkalan Truk
“Untuk pembahasan Raperda Pesantren akan mulai tahun ini, karena sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022. Insya Allah kita akan memberi masukan pimpinan dewan. Akan kita usulkan terkait jadwal pembahasan Raperda-nya,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya Raperda Pesantren, maka Ponpes di Kabupaten Pati bisa punya payung hukum yang jelas.
“Harapannya dengan ada Raperda Pesantren ini, coro Jowone atau ibaratnya, pesantren di Kabupaten Pati lebih ayem. ‘Duwe klambi’ mau pergi ke mana sudah punya seragam. Sudah ada regulasi dan rule yang memayunginya. Jadi tidak takut kehujanan,” harap politisi dari Partai PKB itu.
Untuk pihak ketiga yang bertindak sebagai penyusun naskah akademik Raperda Pesantren yakni Dr. Zunaidi dari Universitas Semarang, yang kebetulan berdomisili di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Falaasifah – Lingkar.co)