Lingkar.co – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat dinilai perlu segera diperkuat dengan payung hukum di tingkat daerah agar implementasinya di Kota Semarang berjalan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Dyah Tunjung Pudyawati menyampaikan, hingga saat ini Sekolah Rakyat masih berjalan tanpa regulasi khusus di daerah, baik berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).
“Program ini masih murni dari pusat. Di daerah belum ada payung hukum khusus, sehingga ke depan perlu disiapkan regulasi agar pelaksanaannya lebih kuat dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat,” ujar Tunjung sapaan akrabnya, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, keberadaan regulasi daerah penting sebagai landasan dukungan kebijakan, termasuk jika di kemudian hari dibutuhkan pembiayaan dari APBD Kota Semarang maupun penguatan sarana pendukung lainnya.
Tunjung menilai, meskipun saat ini kebutuhan Sekolah Rakyat masih ditopang penuh oleh pemerintah pusat, namun tanpa dasar hukum daerah, keberlanjutan program berpotensi menghadapi kendala jika terjadi perubahan kebijakan nasional.
“Kalau nanti ada kebutuhan tambahan, misalnya penguatan fasilitas atau pendampingan, maka APBD tidak bisa serta-merta masuk tanpa dasar hukum yang jelas,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Semarang siap mendorong penyusunan regulasi jika Pemerintah Kota Semarang memandang Sekolah Rakyat sebagai program strategis jangka panjang dalam menekan angka putus sekolah.
Selain regulasi, DPRD Kota Semarang juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN yang beroperasi di Kota Semarang.
“Regulasi ini juga penting agar kolaborasi dengan pihak swasta memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah,” katanya.
Pihaknya menilai, dengan regulasi yang jelas, Sekolah Rakyat dapat berkembang lebih optimal sebagai instrumen kebijakan pendidikan alternatif untuk menekan angka putus sekolah di Kota Semarang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menyebut Sekolah Rakyat tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga penguatan keterampilan dan pemulihan psikososial anak.
“Anak-anak ini setelah dianalisis dan diasesmen ternyata punya banyak talenta. Ada yang pintar mengaji, berbahasa Inggris, bernyanyi, bahkan punya bakat seni,” ungkap Endang.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan membuat siswa saling belajar satu sama lain dan membentuk ikatan layaknya keluarga. Anak yang lebih senior bahkan turut membimbing adik kelasnya.
Endang juga menyebut perubahan signifikan terlihat pada kondisi fisik dan mental siswa. “Dulu ada yang sulit diatur, cenderung melarikan diri. Sekarang lebih tertib, percaya diri, sehat, dan nyaman berada di lingkungan sekolah,” katanya.
Pihaknya, berperan dalam menjaring siswa, menyediakan kebutuhan dasar seperti permakanan, kebersihan, serta pendampingan psikologis bagi anak-anak yang memiliki trauma sosial.
“Kalau ada masalah psikososial, kami rujuk ke rehabilitasi dan menghadirkan psikolog. Tujuannya agar anak siap menerima pembelajaran dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga membuka akses keterampilan melalui fasilitas lintas OPD, seperti pelatihan menjahit, membatik, melukis, hingga keterampilan kerja yang difasilitasi melalui Balai Pelatihan milik Dinas Tenaga Kerja.
Di sisi lain, Kepala Sekolah Rakyat, Ridho Irwanto mengakui secara operasional kebutuhan utama saat ini masih terpenuhi dari pusat. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat berperan lebih aktif dalam mendukung sarana pendukung yang belum terfasilitasi.
“Kalau ada dukungan dari pemkot tentu akan lebih baik, terutama untuk kebutuhan pendukung yang belum tercakup,” ungkap Ridho. ***
