Lingkar.co – Komitmen terhadap perlindungan warga negara eks migran korban kekerasan kembali ditunjukkan oleh Siti Roika, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, yang akrab disapa Ika.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Fasilitasi Warga Negara Eks Migran Korban Tindak Kekerasan“, yang digelar oleh Dinas Sosial di Gedung Oudetrap, Kota Lama Semarang, Kamis (19/6/2025) lalu. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan lembaga sosial dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam forum tersebut, Ika mengajak masyarakat untuk turut bekerja sama dengan Dinas Sosial, serta mengimbau para pegiat lembaga sosial dan LAZ agar berperan aktif dalam membantu para WNI eks migran yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan.
“Apabila proses yang dilakukan para WNI untuk bekerja di luar negeri dilakukan secara legal, insyaallah tidak akan ada masalah di kemudian hari dan pemerintah juga dapat memberikan perlindungan secara optimal,” ujar Ika.
Lebih lanjut, Ika menjelaskan bahwa selain peran Dinas Sosial, DPRD juga memiliki tiga fungsi penting dalam mendukung pemulihan eks migran yang menjadi korban kekerasan.
“Kami memiliki kewenangan dalam penganggaran, pembuatan kebijakan, dan advokasi yang berpihak pada korban,” jelasnya.
Dalam fungsi anggaran, DPRD memiliki kemampuan mendorong alokasi dana yang memadai untuk mendukung program fasilitasi korban. Sementara dari sisi regulasi, lembaga legislatif ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan bagi korban. Selain itu, fungsi advokasi juga dijalankan untuk menjamin aspirasi dan kebutuhan para korban bisa tersampaikan dan terakomodasi dengan baik.
Fokus utama dari ketiga peran tersebut mencakup perlindungan hak-hak korban, peningkatan mutu layanan fasilitasi, serta pengoptimalan pengelolaan anggaran. Di samping itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana juga menjadi hal yang ditekankan, guna memastikan semua program benar-benar berpihak pada kepentingan korban.
Keterlibatan aktif DPRD Kota Semarang ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan serta mendukung proses pemulihan bagi warga negara eks migran yang mengalami kekerasan selama bekerja di luar negeri. ***