Site icon Lingkar.co

DPRD Semarang Dukung Sampah Jadi Listrik, Soroti Tantangan di TPA Jatibarang

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. (dok Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengolah sampah menjadi energi listrik.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Berdasarkan data, produksi sampah di Kota Semarang mencapai sekitar 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut masih berakhir di TPA Jatibarang, yang diproyeksikan akan segera penuh jika pengelolaan tidak segera dibenahi.

Meski mendukung, Suharsono mengingatkan adanya sejumlah tantangan teknis dalam implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya melalui teknologi gasifikasi.

Menurutnya, sekitar 65 persen komposisi sampah di Semarang merupakan sampah organik dengan kadar air tinggi. Hal ini menyebabkan nilai kalor rendah, sehingga proses gasifikasi sulit berjalan optimal tanpa melalui tahapan pra-perlakuan seperti pengeringan dan pemilahan.

“Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola dengan serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala operasional,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga menyoroti kondisi TPA Jatibarang yang telah lama beroperasi sebagai landfill eksisting. Integrasi antara sistem gas landfill dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan listrik dinilai membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan operasional maupun peningkatan emisi.

Selain itu, keterbatasan pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, ketergantungan terhadap operator swasta harus diimbangi dengan transfer teknologi dan penguatan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah harus memastikan ada alih teknologi. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut menghadiri penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih berkelanjutan.

Menutup keterangannya, Suharsono mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, serta pelibatan masyarakat.

“Teknologi hanyalah satu sisi. Keberhasilan pengolahan sampah menjadi listrik sangat ditentukan oleh tata kelola dan partisipasi warga,” pungkasnya. ***

Exit mobile version