Lingkar.co – Sejumlah daerah di Jawa Tenga, terutama wilayah Semarang Raya memiliki potensi yang besar untuk mendukung Pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Bahkan, Semarang Raya menjadi salah satu kawasan yang dipersiapkan untuk aglomerasi pelaksanaan PSEL oleh Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya, yang diadakan di Aula Lantai 2 Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Selasa (11/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) memimpin rapat, yang dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, serta Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian LH Hanifah Dwi Nirwana.
Dalam paparannya, Hanifah mengemukakan Pemkot Semarang dinilai memiliki kesiapan untuk melaksanakan PSEL, baik infrastruktur maupun sarana dan prasarana. Pemkot Semarang juga telah menyampaikan kesediaan untuk menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari.
“Yang penting untuk digaribawahi adalah komitmen Pemkot Semarang untuk siap menyediakan sampah 1.000 ton per hari, dan dilaksanakan secara konsisten,”kata Hanifah.
Dia menambahkan, keterlibatan Pemprov Jateng dalam hal ini adalah sebagai fasilitasi dalam upaya aglomerasi untuk pelaksanaan PSEL tersebut. Mengingat, PSEL akan melibatkan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni di wilayah Semarang Raya. Setidaknya ada empat daerah yang nantinya akan melaksanakan kesepakatan di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah.
Keempat daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal. Keempat daerah tersebut saat ini tercatat masih memiliki sampah yang tidak terkelola. Kabupaten Kendal misalnya, masih ada 237 ton sampah tidak terkelola per hari. Sedangkan Demak, terdapat 497 ton sampah tidak terkelola per hari.
Hanifah mendorong agar kabupaten yang masih belum dapat melaksanakan pengelolaan sampah, dapat mendukung aglomerasi PSEL tersebut, dengan mengirimkan sampah mereka pada proyek PSEL yang bertempat di kawasan Jatibarang, Kota Semarang.
Sekda Sumarno mengatakan, penanganan sampah membutuhkan komitmen dan kolaborasi banyak pihak. Terlebih, saat ini daerah Semarang Raya juga menjadi kawasan wisata yang sangat diminati wisatawan dari berbagai daerah.
Menurutnya, pendekatan untuk penyelesaian masalah sampah sering fokus di hilir. Padahal, persoalan tersebut bisa dicegah sedari hulu, dengan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam membuang sampah secara sembarangan. “Salah satunya bisa melalui pendekatan agama, yakni menanamkan keyakinan bahwa jika membuang sampah sembarangan sama dengan melakukan dosa jariyah,” katanya. (*)
