PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan umumnya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Pada pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Pati dari Komisi B, Suriyanto, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan usulan 3 bidang yakni, Bidang Keuangan, Infrastruktur dan Sosial Budaya.
Di Bidang Keuangan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati ingin penggunaan APBD digunakan semestinya dengan memperhatikan skala prioritas.
Fraksi NKRI DPRD Pati Berharap Pembangunan Industri Buat Warga Sejahtera
“Dalam hal penganggaran dan pembelanjaan APBD, kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penganggaran kebutuhan keuangan, sebelum diajukan harus diuji kelayakan (fit and proper test) sehingga tepat sasaran, efisien dan memperhatikan skala prioritas. Sehingga, lebih terserap dan tidak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati,” papar Suriyanto.
Sedangkan di Bidang Infrastruktur, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera memperbaiki jalan rusak, khususnya jalan yang sering dilewati angkutan berat hingga mengakibatkan kerusakan yang parah.
“Kemudian angkutan truk yang memuat batu dari Celering Jepara yang melewati Tayu sampai ke Pati, karena kondisi muatan tonase yang lebih dari batas yang seharusnya yakni 8.000 ton. Akan tetapi, fakta di lapangan muatannya sampai 15.000 ton sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang parah, mohon Pemkab Pati untuk menertibkan,” ungkapnya.
Ali Badrudin Beri Peringatan Anggota Dewan yang Sering Bolos
Selain itu, di Bidang Sosial Budaya, Fraksi Demokrat DPRD Pati juga meminta Pemkab Pati untuk segera memberikan izin atau kelonggaran terhadap pergelaran pentas seni budaya, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat mengimbau Pemkab Pati untuk memberikan kelonggaran dan mempermudah izin masyarakat bagi para pekerja seni yang melakukan pergelaran pentas seni. Hal ini dikarenakan pandemi sudah mulai melandai bahkan cenderung zero case di Kabupaten Pati, sehingga para pekerja seni bisa mencari nafkah kembali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)