PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 pada Rabu (08/06) lalu.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Pati 2021 tersebut.
Dibacakan oleh anggota DPRD Pati, Suriyanto, pandangan umum dari Fraksi PDI-P terkait Raperda itu mencakup banyak hal, dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) refocusing anggaran, dana Covid-19 tahun 2021, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hingga raihan prestasi Kabupaten Pati di tahun 2021.
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ini Pandangan Umum Semua Fraksi DPRD Pati
“Fraksi PDI Perjuangan mempunyai beberapa catatan dan pertanyaan yang membutuhkan jawaban saudara Bupati Haryanto, yaitu LPJ refocusing dan dana Covid tahun 2021. Harap disampaikan secara terperinci dan transparan. Selain itu, adanya SILPA yg terikat (Rp 97 miliar) mohon dijelaskan secara terperinci. Kemudian, prestasi yang didapat hanya terkait prestasi stunting. Kenapa kegiatan atau bagian lain tidak ada yang mendapatkan prestasi, padahal anggaran juga diberikan?” papar Suriyanto dalam penyampaiannya.
Selain itu, Fraksi PDI-P juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan terjadinya kelangkaan pupuk dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini sering keluhan di kalangan petani dan nelayan.
“Kelangkaan pupuk harus bisa diantisipasi karena dapat merugikan petani dan harusnya sudah bisa diprediksi sebelumnya. Kemudian, kelangkaan BBM solar khususnya untuk petani dan nelayan. Mohon diantisipasi dan dicarikan solusi karena sangat dibutuhkan untuk menunjang alat-alat pertanian dan bahan bakar para nelayan saat melaut,” tambah Suriyanto yang merupakan politisi dari Fraksi Demokrat. (Lingkar Network | Lingkar.co)