Site icon Lingkar.co

Geruduk Kantor DPRD, Ratusan Guru Honorer Rembang Pertanyakan Kejelasan Nasib

Audiensi di DPRD Rembang, Selasa (13/1/2026). Foto: Dokumentasi.

Lingkar.co – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PTT) Kabupaten Rembang menggelar audiensi dengan DPRD Rembang di ruang rapat paripurna, Selasa (13/1/2026). Audiensi tersebut membahas kejelasan nasib tenaga honorer menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dalam UU ASN 2023, pemerintah menetapkan batas akhir penataan tenaga honorer hingga 31 Desember 2025. Kebijakan nasional ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan tata kelola kepegawaian, termasuk di sektor pendidikan.

Ketua Paguyuban GTT dan PTT Rembang, Jefry Rossa Sanjaya, menyampaikan kegelisahan para guru honorer, terutama terkait status mereka setelah batas akhir penataan diberlakukan.

“Kami mempertanyakan, setelah 31 Desember 2025 nanti nasib kami sebagai honorer seperti apa, baik yang sudah masuk Dapodik maupun yang belum,” ujarnya.

Selain itu, paguyuban juga meminta kejelasan peluang bagi guru honorer yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka berharap masih ada kesempatan untuk diusulkan masuk sistem tersebut. Jefry juga mengusulkan agar seleksi CPNS dan PPPK ke depan memprioritaskan putra-putri daerah.

“Mengingat jumlah lulusan PPG Prajab dan Daljab di Rembang sangat banyak, sementara seleksi sebelumnya masih didominasi peserta dari luar daerah,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikpora Rembang, Chrismastuti, menjelaskan bahwa guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik masih dapat menerima honorarium melalui dana BOS sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Untuk yang masuk Dapodik masih bisa berjalan dengan pendanaan BOS. Sementara yang di luar Dapodik belum bisa terfasilitasi karena tidak ada dasar regulasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak 2024 pembukaan Dapodik telah ditutup seiring penerapan UU ASN 2023. Saat ini, jumlah guru honorer yang tercatat di Dapodik di Kabupaten Rembang terdiri dari 68 GTT dan 51 PTT, atau total 119 orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menegaskan bahwa guru GTT yang masuk Dapodik masih diakui secara regulasi dan dapat didanai melalui BOS sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025.

“Untuk saat ini, kebijakan yang berlaku masih mengacu pada juknis penggunaan BOS. Sementara untuk yang belum masuk Dapodik, kami masih menunggu regulasi lanjutan terkait kepegawaian,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih, menyatakan DPRD memahami keresahan para guru honorer, khususnya yang belum masuk Dapodik. Namun hingga kini belum ada regulasi yang bisa dijadikan dasar untuk mengakomodasi mereka.

“Kami sangat prihatin. Ke depan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pendataan menyeluruh, baik yang masuk Dapodik maupun yang belum, serta memetakan kebutuhan guru di masing-masing sekolah,” kata Gunasih.

Ia menambahkan, persoalan ini akan disampaikan kepada kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui berbagai forum, termasuk rapat kerja dan agenda reses dengan DPR RI. Gunasih berharap segera ada solusi bagi guru honorer yang telah lama mengabdi namun terkendala regulasi, termasuk batasan usia dalam mengikuti PPG Prajab. (*)

Exit mobile version