JEPARA, JAWA TENGAH, Lingkar.co – DPRD Jepara melakukan sidak guna memastikan pengawasan aturan yang berlaku di sejumlah perusahaan pada masa PPKM Darurat.
Hal ini sebagai upaya dalam menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bumi Kartini, Salah satunya memastiman penerapan tempat ibadah di perusahaan.
Ketua DPRD Jepara Haizul maarif saat melakukan sidak di PT Sami mengatakan, perusahaan ini menjadi salah satu percontohan dengan penerapan aturan yang di berlakukan sudah sesuai dengan anjuran.
Baca juga:
Vaksin Berbayar; Dalangnya Dua Menteri hingga Desakan Pembatalan
Namun, pihaknya menghimhau kepada para pengelola perusahaan, agar produksi dan teknisnya dapat teratur, agar lebih rapi kembali.
“Masyarakar sedang ramai sekarang, karena menurut masyarakat masjid itu tutup dan pabrik buka. Lalu kita memastikan agar adil untuk semua,” kata Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara.
Walaupun sudah menerapkan aturan sesuai anjuran, Guz Haiz mewakili DPRD Jepara berpesan agar dapat mengatur kembali terkait teknis tempat ibadah.
Seperti menambah fasilitas ibadah di perusahaan agar tidak terlalu berkerumunan, serta mengatur saff para jamaah.
“Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang menyebabkan mobilitas tinggi,” pungkas Guz Haiz.
Baca juga:
Wali Kota Surabaya Siapkan RS Darurat di Tiap Kelurahan
Bagus Kusuma Putra, selaku Human Resource Development (HRD) PT Sami, mengaku bahwa perusahaannya telah melakukan pembagian mengenai tempat ibadah.
“Jadi sekarang sudah terdapat 4 tempat shalat. ukurannya 20×10 meter disini,” terangnya.
Sedangkan mengenai karyawan di perusahaan, terdapat 6000 total karyawan dengan pembagian 1 sif masuk pagi berjumlah total 1700-an.
Untuk vaksinasi di perusahaanya, pihaknya sudah meminta pengajuan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) jepara.
“Namun sebagian karyawan kami juga ada yang melakukan vaksin secara mandiri,” pungkasnya.
Penulis: Andhik Kurniawan
Editor: Nofal/Galuh
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps