Site icon Lingkar.co

Hadiri Launching MPP, Ketua DPRD Kudus Masan: Mudahkan Pelayanan Publik

dprd kudus masan

BERBINCANG: Ketua DPRD Kudus Masan (kiri) dalam acara Soft Launching Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kudus, Senin (21/3/2022). (Ist./Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co – DPRD Kudus mengapresiasi Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Launching tersebut terselenggara pada Senin (21/3/2022) di Jl. Simpang Tujuh No. 1 Kabupaten Kudus.

Selain Ketua DPRD Kudus Masan, juga hadir dalam peresmian Mall Pelayanan Publik Bupati yaitu: Kudus HM Hartopo, Forkopimda Kabupaten Kudus dan yang mewakili, Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, serta tamu undangan lainnya. Acara terselenggara secara sederhana dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Kudus HM Hartopo.

Ketua DPRD Kudus Masan mengapresiasi adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan harapan agar MPP dapat meningkatkan integritas dalam memberikan kemudahan pelayanan publik di Kabupaten Kudus.

“Saya harap MPP ini memudahkan masyarakat untuk mengurus segala keperluan yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat,” kata Masan pada Senin (21/3/2022).

Perangi Covid-19, DPRD Kudus Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Dengan adanya MPP yang rampung dibangun pada akhir 2021 ini, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai pelayanan dalam satu gedung.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kudus Revlisianto Subekti mengatakan MPP memiliki 3 lantai yang di dalamnya terdapat 24 instansi dan 387 jenis layanan. Namun, saat ini baru 2 lantai yang beroperasi. Rencananya, lantai 3 akan ditempati Oleh Sekretariat DPMPTSP. Adapun untuk waktu pembangunannya akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Revli memaparkan beberapa instansi yang bergabung antara lain Polres, DKK dan Dishub, Disdukcapil, Disnaker Perinkop UKM dan Taspen, PLN dan PDAM, KPP, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kejari, UPPD, BPPKAD dan BPD.

“Ada juga Dinas PUPR, DPMPTSP Provinsi dan BPOM, Imigrasi dan Barjas, DPMPTSP Kabupaten Kudus, Dinas PKPLH, BPN dan Bea Cukai Kudus,” imbuhnya.

Revli menyampaikan beberapa instansi provinsi belum bisa secara efektif beroperasi selama 5 hari. Untuk mengisi kekosongan, pihaknya mempersilakan instansi lain untuk bergabung.

“Dari pihak swasta, rencananya kami akan menggandeng konsultan lingkungan atau sertifikat laik fungsi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Exit mobile version