Lingkar.co – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, setelah hampir 30 tahun membina rumah tangga. Kabar ini mengejutkan publik lantaran keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis.
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhadap suaminya Ridwan Kamil.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan saat ini telah memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, gugatan tersebut didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Adapun sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Namun, pihak pengadilan belum bersedia membeberkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana di agendakan dalam waktu dekat,” ucap Dede.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” sambungnya.
Dede menegaskan, Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi seluruh proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah
