Site icon Lingkar.co

Hari Guru Nasional! PGRI Jateng Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi saat acara hari guru nasional. Ia memaparkan ada 2 aspek untuk memajukan pendidikan di Indonesia, yakni aspek kepastian dan upah layak bagi guru (Tito Isna Utama/ Lingkar.co)

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi saat acara hari guru nasional. Ia memaparkan ada 2 aspek untuk memajukan pendidikan di Indonesia, yakni aspek kepastian dan upah layak bagi guru (Tito Isna Utama/ Lingkar.co)

SEMARANG, Lingkar.co – Memperingati Hari Guru Nasional, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah terus mengupayakan kesejahteraan para guru untuk mencapai pendidikan yang lebih baik dan unggul.

Hal itu tersampaikan oleh, Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, usai acara memperingati Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021) di Universitas PGRI Semarang. Ia menambahkan bahwa saat ini adalah memontum yang tepat untuk para guru di Indonesia Bangkit dan terus maju.

“Bukan hanya semata-mata kesejahteraan, ini lebih ke bangkit guruku Indonesia maju. Artinya PGRI sangat menyadari bahwa bonus demografi ini mensyaratkan generasinya harus unggul. Itu hanya bisa tercapai dengan pendidikan,” jelasnya.

Saat pandemi seperti ini, ia merasakan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia cukup memprihatinkan. Tidak hanya kondisi dunia pendidikan saja, namun juga nasib guru.

“Sekarang pandemi, pendidikan sangat terganggu, bahkan terpuruk, maka PGRI masih terus menggelorakan terus untuk guru agar bisa bangkit. Dengan bangkitnya guru, pendidikan akan unggul dan maju,” ungkapnya.

Menurutnya, ada dua aspek yang perlu menjadi perhatian utama dalam menyejahterakan guru. Yakni status yang pasti dan penghasilan yang layak.

“Hampir mencapai 1 juta lebih guru honorer, bukan status yang tidak jelas tetapi juga upah yang tidak layak karena seadanya. Ada yang membayar Rp 300 ribu hingga Rp500 ribu,” katanya.

Menurutnya jika kedua aspek tersebut bisa terpenuhi, maka sektor pendidikan di Indonesia bisa berkembang.

Penulis : Tito Isna Utama
Editor : Rezanda Akbar D.

Exit mobile version